Nekat VCS dengan Perempuan di Sumatera, Video Bugil Remaja Pria Palangka Raya Terancam Disebar

video mesum
Ilustrasi

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Seorang pelajar di Kota Palangka Raya mengadu Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. Remaja berusia 16 tahun tersebut menjadi korban pemerasan teman wanitanya sebesar Rp300 ribu. Pelaku mengancam menyebarkan video bugilnya.

Pelaku menyebarkan video itu melalui Facebook. Tak ingin video mesum itu kian tersebar, korban melapor ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

Bacaan Lainnya

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal saat remaja tersebut berkenalan pelaku. Keduanya kemudian intens berkomunikasi, lalu melakukan panggilan video sampai akhirnya bersedia bugil.

”Saat VCS (video call sex, Red) tersebut, pelaku merekam korban yang tanpa busana. Ini jadi pembelajaran bagi semua agar tidak melakukan kegiatan serupa,” ujar  Erlan, Senin (22/5).

Erlan menuturkan, rekaman video itu dijadikan alat untuk meminta uang pada korban sebesar Rp300 ribu. Pelaku yang berada di Sumatera mengancam akan menyebarluaskan video tanpa busana ke media sosial.

Baca Juga :  Waspadai Penawaran Fogging di Masyarakat

Ancaman yang diabaikan membuat pelaku mengunggah video itu ke Facebook pribadi pelaku. Korban akhirnya mendatangi Polda Kalteng dan ditindaklanjuti tim virtual.

Usai berkomunikasi, pelaku diberikan peringatan dan edukasi jika menyebarkan konten pornografi akan melanggar UU ITE dan bisa dipenjara. Pelaku akhirnya menghapus video korban.

”Kami minta jangan sampai terjadi lagi. Hentikan dan jangan lakukan VCS,” tegasnya. (daq/ign)



Pos terkait