Ngaku Diintimidasi Mantan Suami, Perempuan Asal Bartim Minta Perlindungan Polisi, Ini Penjelasan Aparat

kdrt
ilustrasi KDRT (JawaPos.com) 

SAMPIT,Radarsampit.com – Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menjadi perhatian di Kalimantan Tengah. Seorang perempuan berinisial S, warga asal Kabupaten Barito Timur (Bartim), mengaku mengalami ancaman dari mantan suaminya hingga meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.

Melalui pesan yang disampaikan kepada aparat, S mengungkapkan bahwa mantan suaminya disebut belum menerima berakhirnya hubungan mereka. Ia mengklaim mendapat tekanan agar kembali rujuk dan mengaku beberapa kali mengalami tindakan kasar yang diduga mengarah pada kekerasan fisik.

Bacaan Lainnya

Selain menyampaikan dugaan intimidasi, S juga menuding mantan suaminya terlibat dalam penyalahgunaan hingga peredaran narkotika jenis sabu. Karena merasa keselamatannya terancam, ia berharap kepolisian dapat memberikan perlindungan sekaligus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum.

Menanggapi informasi yang beredar, Kapolsek Parenggean Iptu Condro Purnomo Adi menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan terjadi di wilayah hukum Polsek Parenggean. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, lokasi kejadian berada di Desa Mekar Sari, Kecamatan Tualan Hulu.

“Hingga saat ini tidak ada laporan resmi terkait dugaan KDRT yang masuk ke Polsek Parenggean. Berdasarkan informasi dari pemerintah desa, persoalan tersebut sedang diselesaikan melalui jalur kekeluargaan,” ujar Condro, Kamis (23/7/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak desa, korban diduga pernah melukai dirinya sendiri. Meski demikian, kepolisian tetap mengingatkan bahwa setiap dugaan ancaman maupun tindak kekerasan harus ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, terkait tudingan adanya keterlibatan narkotika, Condro menegaskan bahwa jajaran Polsek Parenggean tetap berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran sabu di wilayah hukumnya.

“Pemberantasan narkoba menjadi perhatian kami. Jika ada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, baik kekerasan maupun peredaran narkotika, agar dapat segera dilakukan penanganan sesuai mekanisme hukum.

 

Pos terkait