Nongkrong Hingga Larut Malam, Awas! Dibubarkan Polisi

polres kapuas
PATROLI : Anggota Satlantas Polres Kapuas melaksanaka patroli malam hari, mengantisipasi aksi balap liar dan tindak kejahatan. ALEXANDER/RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS – Mengantisipasi aksi balapan liar (Bali) dan mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan. Polres Kapuas melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar patroli malam hari.
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menjaga Kamtibmas, antisipasi aksi balap liar yang biasanya dilakukan oleh para anak muda dan aksi kejahatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Demi memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat, maka dipandang perlu melakukan patroli rutin,” kata Sugeng, Kamis (2/12).
kata Sugeng, selama patroli, pihaknya juga menyampaikan imbauan kepada pengendara yang melintas di beberapa lokasi di dalam kota Kuala Kapuas, serta meminta para anak muda untuk kembali ke rumah.
“Pengguna jalan kami imbau tetap mematuhi rambu lalu lintas, dan para anak muda yang nongkrong hingga larut malam kami diminta untuk kembali ke rumah masing-masing,” terangnya.
Pihaknya mengajak masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah dan mengantisipasi penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas yang saat ini masih Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) level tiga.
“Bila tidak ada keperluan yang sangat mendesak, tidak keluar rumah dan lebih baik beristirahat di rumah,” imbaunya. (der/fm)



Baca Juga :  Dewan Minta Sindikat Pengemis Diproses Hukum

Pos terkait