Oknum Manajer Perkebunan Sawit Diduga Aniaya Pekerja

flombamora
PELAPORAN: Para pekerja asal NTT yang mengaku dianiaya oknum manajernya saat melaporkan kasusnya ke Mapolsek Hanau, Kabupaten Seruyan. DPD FLOBAMORA FOR RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampit.com – Kasus dugaan penganiayaan pekerja terjadi di salah satu perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Seruyan. Empat pekerja asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga dianiaya oknum manajer dan KTU-nya sendiri. Mereka masing-masing bernama Ardianus alias Ano, Maksimus Nobi, Vitalis Tambang, dan Aloisius. Buntut dari aksi premanisme tersebut keempat korban mengadukan permasalahannya ke Paguyuban DPD Flobamora Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan di Sampit, Sabtu (19/11).

Ketua DPD Flobamora Martinus Jehamun kepada Radar Sampit menjelaskan keempat pekerja tersebut dianiaya oknum manajer berinisial Sg dan KTU-nya berinisial DD. Awalnya mereka dituduh membantu 90 orang pekerja di perkebunan tersebut untuk melarikan diri tanggal 7 Nopember yang lalu. Karena dasar kecurigaan itulah oknum manager dan KTU melakukan penganiayaan sampai salah satu pekerjanya terluka. Bahkan mereka disuruh membayar denda kepada perusahaan sebesar 250 juta rupiah.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Pesta Miras Oplosan, Dua Pemuda Pulpis Tewas Mengenaskan
Pasang Iklan

“Menyikapi laporan kejadian tersebut saya bersama jajaran pengurus DPD Flobamora Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan mendatangi perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut guna mengklarifikasi pengaduan warganya,” ucap Martinus.

Martinus menjelaskan kedatangan dirinya bersama  jajaran pengurus DPD Flobamora, Jumat (18/11) ke perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut menemui jalan buntu. Mereka ditolak oleh manajemen perusahaan melalui kordinator satpam perusahaan.

Atas penolakan itu, pengurus DPD Flobamora menghubungi oknum KTU perusahaan DD via WhatsApp, namun dengan tegas DD menolak niat baik kedatangan pengurus DPD tersebut. Atas sikap yang tidak kooperatif dari perusahaan dimaksud, Ketua DPD Flobamora mencurigai ada sesuatu yang tidak beres dengan masalah tersebut.

“Saya sebagai orang tuanya orang NTT didua kabupaten ini punya niat baik supaya masalah ini diselesaikan dengan baik, biar pekerja dengan perusahaan ada hubungan yang harmonis,” ujar Martinus.

Setelah berkoordinasi dengan Pengurus DPP Flobamora Provinsi Kalimantan Tengah, atas sikap tidak kooperatif dari perusahaan, ketua DPD atas permohonan keempat korban mengadukan oknum manajer dan KTU-nya ke Polsek Hanau Kabupaten Seruyan.



Pos terkait