Oknum PNS Penipu Punya Rekening Bank Nama Orang Lain

PENIPUAN
Ilustrasi. (net)

SAMPIT,RadarSampit.com – RS (43), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) yang ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan masih menjalani penyidikan.

Sejauh ini, penyidik mengungkap fakta baru atas penipuan yang dilakukan RS terhadap korbannya yang merupakan satu kantor di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotim.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Hasil pemeriksaan penyidik, RS ternyata membuat rekening bank dengan menggunakan identitas milik orang lain. Rekening bank itu rencananya dibuat untuk menipu para korban.

”Pelaku ini ada membuat rekening bank secara ilegal menggunakan identitas milik orang lain,” kata Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri dikonfirmasi Radar Sampit terkait perkembangan kasus, Selasa (12/7).

Kata Samsul, di depan penyidik, RS mengaku kalau identitas yang digunakannya itu adalah milik seorang warga yang sebelumnya ada meminta bantuan kepada Damkar untuk menangani hewan yang terjepit.

”Setelah berhasil menangani hewan kejepit, RS kemudian meminta KTP identitas pelapor. Dari situ lah, RS kemudian menggunakan identitas tersebut untuk membuat rekening bank secara ilegal,” bebernya.

Baca Juga :  Dalam Sehari, Tiga Pengedar Sabu di Palangka Raya Dibekuk  

Adapun cara RS membuat rekening tersebut yakni hanya dengan menitipkan foto KTP warga itu tadi kepada sekuriti salah bank milik BUMN di Jalan A Yani Sampit.

Dari situ, sekuriti kemudian menyerahkan kepada pihak customer service (CS) bank. Tak lama, buku rekening atas nama Krisna Aditya pun dibuat dan dapat dipergunakan.

”Selanjutnya, barulah pelaku mengirimkan nomor rekening yang baru dibuat itu kepada korbannya. Dan alhasil, korban pun mentransfer kepada pelaku sebesar Rp 15 juta,” terang Samsul.

Tak hanya RS, saat ini penyidik Polsek Ketapang melayangkan surat panggilan terhadap pihak bank, termasuk sekuriti yang terlibat membantu pembuatan rekening tersebut.

Selain itu, kabarnya juga, RS sudah cukup berpengalaman melakukan kejahatannya. Sebab, ia sudah berkali-kali membuat buku rekening dengan mengatasnamakan orang lain.

”Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Nanti akan kami sampaikan kembali apabila ada perkembangan selanjutnya,” janji Kapolsek. (sir/fm)



Pos terkait