Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi

Ketua PWI Kabupaten Gumas Popy
Ketua PWI Kabupaten Gumas Popy Oktovery (baju biru) saat melaporkan oknum wartawan di Kantor SPKT Polres Gumas, Selasa (17/5).(istimewa)

KUALA KURUN, RadarSampit.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Popy Oktovery melaporkan seorang oknum wartawan inisial KN, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor (Polres) setempat.

Oknum wartawan itu diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik di akun media sosial (medsos) facebook miliknya yakni Krisboy. Dalam postingannya, dia menyebut ketua dan organisasi PWI Kabupaten Gumas terlibat serta membekingi aktivitas salah satu Perusahaan Besar Swasta (PBS) batu bara.

”Di sini saya tegaskan bahwa PWI tidak terlibat maupun membeking aktivitas PBS batu bara. Apa yang diposting di akun facebook oknum wartawan tersebut tidak benar,” ujarnya,Selasa (17/5) sore.

Dipaparkannya, postingan tersebut adalah fitnah dan mencemarkan nama baik organisasi PWI. Atas hal tersebut, dia keberatan dan melaporkan yang bersangkutan ke Polres Gumas.

”Saya sudah lapor ke polres. Tentu diharapkan kepolisian dapat menindaklanjuti dan diproses hukum. Saya akan tidak segan-segan memproses siapa saja yang mencemarkan nama baik organisasi,” tegasnya.

Popy  juga meminta kepada oknum wartawan yang bukan dari anggota PWI, agar tidak mencatut nama organisasi dalam menjalankan tugas. Harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalis (KEJ).

Baca Juga :  Truk PBS Dilarang Lintasi Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya

”Postingan seperti itu telah mencemarkan nama baik profesi wartawan. Dalam menjalankan tugas, jangan bawa organisasi, apalagi mencatut nama PWI,” tuturnya.

Dia menegaskan, tidak akan segan-segan melaporkan siapa saja oknum wartawan yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi itu bukan anggota PWI Kabupaten Gumas. (arm/gus)



Pos terkait