Operasi Patuh Telabang Digelar, Ratusan Polisi se-Kalteng Buru Knalpot Brong

OPERASI-TELABANG
RESMIKAN: Ratusan personel Polda Kalimantan Tengah dan jajaran dilibatkan dalam Operasi Patuh Telabang 2022 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 13 - 26 Juni 2022, Senin (13/6). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Sebanyak 650 personel Polda Kalimantan Tengah dan jajaran dilibatkan dalam Operasi Patuh Telabang 2022 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 13 – 26 Juni 2022. Hal itu ditandai dengan Apel gelar pasukan di halaman Mapolda Kalteng, Senin (13/6). Apel dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto dan diikuti instansi terkait.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, dalam operasi tersebut, personelnya akan menyasar pelanggar yang berpotensi tinggi terjadi kecelakaan.

Bacaan Lainnya

”Kemudian sasarannya adalah para pelanggar yang melawan arus lalu lintas, angkutan tidak sesuai peruntukannya seperti mobil pengangkut barang disalahgunakan untuk mengangkut orang,” katanya.

Dia memastikan dalam Operasi Patuh Telabang 2022 nantinya akan dilaksanakan setiap hari di beberapa tempat yang dianggap rawan kecelakaan. Anggota juga akan melakukan patroli, sehingga pengendara yang melanggar aturan lalu lintas akan ditindak secara humanis.

Baca Juga :  Ditangkap Simpan Ganja Sintetis, Pelaku Bilang Rasanya Tak Enak

”Operasi Patuh Telabang 2022 ini juga salah satu fungsi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terkhusus di wilayah hukum Polda Kalteng yang sudah dinyatakan rawan kecelakaan,” ucapnya.

Heru menambahkan, dalam amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan adalah mewujudkan, memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran serta ketertiban dalam berlalu lintas. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Operasi dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif dan humanis, dengan sasaran operasi segala bentuk potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.

”Ada beberapa sasaran pelanggaran pada Operasi Patuh tahun ini, yakni tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), knalpot bising, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan gawai saat berkendara, pengendara sepeda motor lebih dari dua orang, mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol dan melebihi kecepatan batas maksimal, serta melawan arus,” ucap Heru.



Pos terkait