Organisasi Keagamaan Dibantu Dana Miliaran

Rp13 Miliar Lebih untuk Rumah Ibadah

Organisasi Keagamaan Dibantu Dana Miliaran
SIMBOLIS: Penyerahan secara bantuan dana hibah untuk rumah ibadah dan organisasi keagamaan oleh Bupati Kotim Halikinnor, Senin (28/6).(yuni/radarsampit)

SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengucurkan bantuan keuangan berupa dana hibah untuk sarana dan prasarana rumah ibadah,  dengan anggaran sebesar Rp 13.095.320.000.

Penyerahan dana hibah secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor, di acara Sosialisasi Verifikasi Pencairan Dana Hibah Bantuan Rumah Ibadah di Kotim Tahun Anggaran 2021. Penyaluran dana hibah itu dibagi dalam tiga wilayah,  yakni Utara untuk 36 rumah ibadah senilai Rp 2.133.620.000. Kemudian wilayah selatan 46 rumah ibadah senilai Rp 2.304.700.000, wilayah tengah untuk 123 rumah ibadah, senilai Rp 8.657.000.000.

Bacaan Lainnya

Selain menganggarkan dana hibah rumah ibadah, Pemkab Kotim juga menganggarkan dana untuk Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan sebesar Rp 3.180.000.000 dengan total 18 organisasi. Dengan demikian pihak penerima bantuan dana hibah diminta segera melengkapi pencairan dan digunakan sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Potensi Bencana Asap di Kalteng Meningkat Akibat Karhutla Terus Mendera

Halikinnor menjelaskan, bantuan yang diberikan tersebut sebagai upaya penguatan sektor keagamaan, agar menjadi bentuk dorongan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan Sumber daya manusia (SDM). Selain itu juga penghargaan atas perjuangan para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan masyarakat yang religius.

“Bantuan hibah menjadi stimulan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur keagamaan. Harapannya realisasi atau informasi tersebut dapat melebihi nilai hibah yang diserahkan,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan,  pembangunan infrastruktur rumah ibadah hendaknya diimbangi dengan pembangunan kualitas SDM. Perlu pengelolaan sedemikian rupa agar masyarakat memperoleh manfaat dan fasilitas tempat ibadah secara optimal serta menjaga kondisi masyarakat yang harmonis mendukung pembangunan kabupaten ini.

“Dengan adanya pembangunan sarana prasarana itu diharapkan mampu meningkatkan kadar keimanan seseorang,” tukasnya.

Halikinnor berharap program ini menjadi awal untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat dan program ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Kotim terhadap pembinaan akhlak.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *