Pabrik Limbah Sampah di Sampit Terkendala Izin, Bupati Kotim Terpaksa Undur Peletakan Batu Pertama

bupati kotim cek sampah
TINJAU: Bupati Kotim Halikinnor didampingi Kepala DLH Kotim Machmoer meninjau kondisi Depo Sampah di Jalan Tatar, akhir Juli lalu. (DOK.YUNI/RADAR SAMPIT )

Setelah tahap studi kelayakan selesai, pihaknya akan mempersiapkan pembuatan mesin yang membutuhkan waktu sekitar empat bulan, instalasi pengelolaan sampah sekitar satu bulan dan tahap uji coba sekitar satu bulan.

Mengenai sistem kerjasama nantinya, pihaknya berencana membuat konsorsium dengan membentuk perusahaan baru. Ada tiga perusahaan yang bekerjasama PT Bumi Resik, BUMD dari PT Hapakat Betang Mandiri dan PT Hidro Energi Persada.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Terkait permodalan akan ditanggung oleh PT Bumi Resik Nusantara Raya. Pada pembangunan tahap pertama yakni pabrik industri pengolahan limbah medis yang meliputi proses pengumpulan, pengangkutan hingga pengelolaan sampah limbah medis dan non medis.

Selama ini pengolahan limbah medis di Kalteng  dikirim ke Kaltim atau ke Jawa. Terkait nilai investasi dan potensi pendapatan daerah dari adanya industri pengelolaan sampah, dirinya mengaku masih belum memperhitungkan. (hgn/yit)



Baca Juga :  Bangun Depo Sampah Lebih Besar, TPS Lama Dimusnahkan

Pos terkait