Paman Biadab, Keponakan Belanja Diimingi Uang, lalu Diperkosa

persetubuhan
ilustrasi (jawapos)

SAMPIT, radarsampit.com – Seorang pria lebih setengah abad di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus aparat Kepolisian. Pria bejat itu memerkosa anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri.

Informasinya, pelaku diringkus petugas setelah menyerahkan diri ke Pos Polisi di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kamis (11/8).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto mengatakan, aksi pencabulan tersebut terjadi pada 31 Juli lalu di sebuah tempat di Kecamatan Cempaga, pukul 10.00 WIB. Korbannya masih berusia 12 tahun, keponakannya sendiri. Dari pemeriksaan, rupanya pelaku mencabuli keponakannya lebih dari satu kali.

”Lebih dari satu kali. Ini akan terus kami dalami, karena pelaku tidak jujur ketika diinterogasi penyidik,” ujar Bambang.

Dia mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat pelaku mendatangi keponakannya yang sedang berbelanja. Pelaku kemudian mengajaknya pergi ke lokasi kejadian dengan iming-iming uang.

Baca Juga :  Instruksi Gubernur Tak Mempan, Harga Elpiji Subsidi Masih Mencekik

”Tiba di sana, pelaku langsung menyetubuhi korban. Setelah disetubuhi, korban diantar pulang ke rumah neneknya. Dari situ korban bilang kalau dirinya telah disetubuhi pelaku,” ujarnya.

Keluarga korban tidak terima dan melaporkannya kepada aparat kepolisian setempat, sehari sebelum pelaku menyerahkan diri. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Jo Pasal 64 KUHP. (sir/ign)



Pos terkait