PANAS!!! Konflik DPRD Kotim Kian Runcing, Lima Fraksi Tolak Surat Ketua Dewan

Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson mengeluarkan surat resmi yang menghentikan semua kegiatan di lembaga itu
PERNYATAAN SIKAP: Penyampaian sikap terbuka lima fraksi di DPRD Kotim terkait surat penundaan kegiatan yang dikeluarkan Ketua DPRD Kotim. (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Konflik internal DPRD Kotim kian meruncing. Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson mengeluarkan surat resmi yang menghentikan semua kegiatan di lembaga itu, sebagai buntut dari sengketa alat kelengkapan dewan (AKD). Hal tersebut menyulut emosi lima fraksi.

Lima fraksi yang berang dengan keluarnya surat sakti itu, yakni Golkar, PAN, Gerindra, PKB, dan Nasdem. Koalisi fraksi itu sebelumnya juga menyapu bersih semua kursi AKD, tanpa menyisakan jatah untuk PDIP dan Demokrat.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Surat Ketua DPRD Kotim yang memicu konflik itu bernomor 170/22/DPRD/II/2022 perihal Penundaan Seluruh Kegiatan DPRD Kotim Sementara Waktu. Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris DPRD Kotim dengan tembusan Bupati Kotim, Gubernur  Kalteng, dan Menteri Dalam Negeri.

Surat tersebut memerintahkan Sekretariat Dewan menunda semua kegiatan lembaga sampai dilakukan rapat unsur pimpinan dan Rapat Badan Musyawarah untuk menjadwalkan ulang seluruh kegiatan. Apabila selama masa penundaan ada kegiatan oleh pimpinan dan anggota, Rinie selaku pimpinan lembaga tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  WOW!!! Wakil Rakyat Dijatah Rp 1,5 Miliar

”Surat itu tidak bisa dibenarkan. Apa pun dalihnya. DPRD ini bukan perusahaan lembaga politik. Segala keputusan harus diambil dengan cara-cara politik juga, bukan main tekan. Secara prosedur, ketua tidak bisa menghentikan kegiatan di lembaga,” kata juru bicara lima fraksi Dadang H Syamsu, Selasa (1/3).

Dadang menegaskan, apabila hal demikian terus dilakukan, opsi terakhir yang mereka lakukan adalah melengserkan Rinie dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kotim melalui mosi tidak percaya.

”Surat Ketua DPRD itu tidak jelas dan tidak berdasar. Ketua DPRD tidak berwenang melakukan hal tersebut. Dengan adanya surat itu, program Harati (Halikinnor-Irawati) akan terganggu juga. Paling fatal menurunkan kepercayaan kami di fraksi yang berujung mosi tidak percaya. Kalau ini terjadi, bukan kami yang menghendaki, tetapi karena keputusan yang diambil tidak melalui pertimbangan yang matang,” kata juru bicara lima fraksi Dadang H Syamsu.

Sebagai tindak lanjut masalah hal itu, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan pertemuan. Pihaknya menilai hal yang terjadi di lembaga tersebut telah menabrak dasar dalam aturan organisasi lembaga.



Pos terkait