PARAH!!! Barang Terlarang Masih Bisa Masuk Penjara, Lapas Dalami Upaya Penyelundupan

razia lapas
HASIL RAZIA: Hasil penggeledahan petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang menemukan sejumlah barang terlarang milik para napi. (IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Sejumlah barang terlarang yang harusnya tak bisa dimiliki narapidana masih ditemukan dalam penjara. Dalam razia mendadak yang digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Sabtu (18/2), ditemukan sejumlah peralatan elektronik milik para napi.

Barang yang terjaring razia itu, di antaranya handphone, pengisi daya, terminal listrik, kipas angin kecil, speaker, headset, alat tato rakitan, dan elemen listrik. Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono mengatakan, kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini serta antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Kami gelar razia dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah tentang program bersih-bersih dari halinar (handphone, pungli, dan narkoba) dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Jadi Begal Payudara Lantaran Berhayal

Lestyono menuturkan, barang terlarang yang ditemukan dari penggeledahan akan langsung dimusnahkan. Pihaknya juga akan mendalami kepemilikan benda tersebut, termasuk cara menyelundupkannya.

Selain razia barang, pihaknya juga melakukan pemeriksaan urine terhadap 15 napi. Hasilnya, tidak ada yang ditemukan positif mengandung narkotika. (daq/ign)



Pos terkait