PARAH!!! Dua Honorer Ini Nyabu Bareng di Belakang Rujab Ketua DPRD

NARKOBA
==ilustrasi paket sabu

NANGA BULIK, radarsampit.com – Dua tenaga honorer yang merupakan sopir unsur pimpinan DPRD Lamandau tertangkap memiliki narkotika jenis sabu. Keduanya mulai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Selasa (27/9). Mereka adalah Muhamad Fajar dan Supriansyah.

Jaksa Penuntut Umum Shaefi Wirawan Orient mengungkapkan, kejadian berawal pada 5 Juni 2022, sekitar pukul 16.00 Wib. Kedua terdakwa berencana membeli narkotika jenis sabu kepada Aan (DPO) seharga Rp. 700.000 secara patungan. Terdakwa Muhamad Fajar sebesar Rp. 400.000 dan terdakwa Supiansyah sebesar Rp 300.000.

Bacaan Lainnya

Kemudian, 13 Juni 2022, sekitar pukul 08.00 WIB Fajar berangkat menuju Kota Pangkalan Bun membeli narkotika jenis sabu, kemudian sekitar pukul 13.30 WIB ia bertemu dengan Aan di depan Indomaret tepatnya di daerah Bamban Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat.

Terdakwa Fajar menerima dua bungkus plastik klip kecil berisi butiran kristal yang dibungkus menggunakan kertas tissue dengan berat kotor satu bungkus kurang lebih 0,94 gram dan bungkusan satunya lagi sekitar 0,30 gram. Dua paket tersebut dibeli Rp.700.000

Baca Juga :  Vaksinasi Lansia di Lamandau Masih Jauh dari Target

”Setelah mendapatkan sabu, Fajar langsung pulang ke Nanga Bulik. Kemudian sekitar jam 16.30 WIB Fajar tiba di rumah jabatan Ketua DPRD Lamandau bertemu dengan Supiansyah dan mereka menggunakan narkotika jenis sabu tersebut bersama-sama di halaman belakang rujab tersebut,” tuturnya, saat dikonfirmasi Rabu (28/9).

Usai nyabu bareng Supiansyah meminta Fajar agar membawa sisa sabu tersebut dan esok harinya janjian bertemu di tempat yang sama. Sementara bong atau alat hisap sabu ditimbun di dekat tembok rujab tersebut.

Kemudian sekitar jam 21.00 WIB, setelah mendapat informasi, datang sejumlah anggota Polres Lamandau melakukan penangkapan terhadap Muhamad Fajar di rumahnya dan hasil penggeledahan ditemukan sebungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok di atas lemari pakaian dalam kamar tidurnya. Dan satu bungkus lagi ditemukan dalam bungkus rokok yang disimpan di bawah jok sepeda motornya.



Pos terkait