PARAH!!! Proyek Jalan di Cempaga Hulu Belum Tuntas, Truk Diperbolehkan Melindas

jalan proyek
TERANCAM HANCUR: Truk yang melintas di proyek semenisasi jalan di Dusun Terobos, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Proyek Pemkab Kotim berupa semenisasi dan pengaspalan jalan di Dusun Terobos, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, terancam sia-sia. Pasalnya, hasil pekerjaan yang belum sepenuhnya selesai dan masih tahap pengeringan tersebut dilindas truk.

”Saya mendapatkan laporan proyek pembangunan jalan itu terganggu. Jalan yang baru disemen, sudah diizinkan melintas truk dan kendaraan lainnya. Bagaimana ini bisa terjadi?” kata anggota DPRD Kotim Ary Dewar, Selasa (18/10).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Ary menuturkan, dirinya memperjuangkan pembangunan jalan itu agar warga setempat terbebas dari debu jalanan ketika ada kendaraan melintas. Hal tersebut jadi keluhan warga selama puluhan trahun. Baru kali ini Pemkab Kotim memperbaiki ruas itu dengan semenisasi dan pengaspalan.

”Padahal di situ ada alternatif jalan sementara yang disediakan selama semenisasi. Sangat disayangkan sekali, kenapa bisa terjadi pekerjaan yang belum selesai, tapi truk sudah diiznkan melintas di atasnya,” ujar Ketua DPC Gerindra Kotim ini.

Baca Juga :  Ungkap Ada Kades Jaminkan Bangunan untuk Bayar Proyek, Asalkan Tak Melapor

Ary menambahkan, setelah disemenisasi, jalan itu rencananya akan diaspal. Ruas itu merupakan salah satu akses jalan ke beberapa perusahaan perkebunan di sekitarnya. Jalan itu juga jadi pintasan jika ingin menuju Parenggean.

Pihak rekanan yang mengerjakan jalan itu juga keberatan dengan melintasnya truk di atas pekerjaan mereka. Dia telah melaporkan hal itu ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) Kotim.

”Rencananya bersama tim teknis dari pemerintah daerah kami akan melihat kondisi langsung jalan tersebut,” ujar Karlan, kontraktor proyek jalan itu.

Sebagai informasi, pada 2021, warga Dusun Terobos, Desa Bukit Raya, diresahkan dengan banyaknya kendaraan perusahaan yang melintas di ruas jalan wilayah itu. Gagalnya penyelesaian di tingkat kabupaten, membuat warga menyurati Gubernur Kalteng Sugianto Sabran agar turun tangan menyelesaikannya.

Warga juga pernah melaporkan hal tersebut pada DPRD Kotim dan pernah dirapatkan melalui rapat dengar pendapat. Namun, tidak ada tindak lanjutnya. Angkutan perusahaan masih leluasa melintasi jalan kabupaten itu. (ang/ign)



Pos terkait