Pasukan Merah Dilaporkan ke MADN, Ini Sederet Tuduhannya

Koalisi masyarakat adat dan organisasi masyarakat Dayak Kalimantan Tengah melaporkan secara resmi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau Pasukan Merah
MELAPOR: Koalisi masyarakat adat dan ormas Dayak Kalteng melaporkan TBBR ke MADN di Jakarta. (IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Koalisi masyarakat adat dan organisasi masyarakat Dayak Kalimantan Tengah melaporkan secara resmi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau Pasukan Merah ke Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Mereka menyebut laporan itu untuk menjaga kehormatan dan harga diri masyarakat Dayak Kalteng.

Koordinator aliansi Bambang Irawan mengatakan, pihaknya melaporkan perbuatan buruk ormas TBBR kepada MADN di Jakarta. Laporan itu merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Bambang menuturkan, dalam laporan itu disebutkan, TBBR tidak mengakui keberadaan MADN sebagai pusat tertinggi dari ormas Dayak di Kalimantan. Tidak menghargai dan tidak mengakui keberadaan DAD sebagai lembaga tempat koordinasi ormas yang berbasis masyarakat adat Dayak.

”Sementara di  Kalteng jelas tertuang dalam Perda Kalteng Nomor16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat, bahwa salah satu fungsi DAD adalah koordinasi,” ujarnya, Rabu (16/12).

Dia melanjutkan, ormas TBBR merupakan pasukan dari suatu kerajaan Bangkule Rajang tempo dulu, bukan merupakan representasi suku Dayak secara umum. Akan tetapi, TBBR telah melakukan invasi ke daerah lain atau wilayah Dayak lain. Hal itu dinilai sebagai bentuk perluasan kekuasaan atas kedaulatan Dayak yang lain, khususnya di wilayah Kalteng.

Baca Juga :  Motor Curian Dipakai Keliling Perumahan, Akhirnya Bonyok Dihajar Warga

Bambang mengatakan, dalam menjalankan misinya, TBBR tidak menghormati dan menghargai lembaga adat dan ormas di Kalteng. Bahkan, Pasukan Merah menganggap lembaga/ormas lain adalah bawahan.

Menurutnya, tudingan itu dibuktikan dari TBBR yang mengangkat pimpinannya, Pangalangok Jilah sebagai Panglima Dayak tertinggi se-tanah Borneo tanpa kesepakatan dengan seluruh elemen masyarakat Dayak, termasuk di Kalteng.

”Ormas TBBR juga telah melakukan pemaksaan atas budaya dan tradisi Bangkule Rajang terhadap masyarakat Dayak di Kalteng. Padahal, kami orang Dayak Kalteng sudah memiliki tatanan kehidupan yang tertuang dalam falsafah huma betang dan belum bahadat sejak turun-temurun,” katanya.

Kemudian, ujar Bambang, dalam setiap aksi dan kegiatan, TBBR selalu mempertontonkan budaya kekerasan dan kebrutalan dengan cara menyayat diri sendiri dan orang lain menggunakan senjata tajam.



Pos terkait