PATUT DICONTOH!!! Instansi Ini Terapkan Budaya Literasi di Internalnya

budaya literasi pegawai bpbd kotim (hgn)
BUDAYA LITERASI: Sekretaris BPBD Kotim menunjukkan salah satu contoh penerapan budaya berliterasi dilingkungan Kantor BPBD Kotim dengan menyuguhkan informasi bahan bacaan berupa visi misi RPJMD yang ditempel di area lobi kantor BPBD Kotim. (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjalankan program  peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui budaya ASN berliterasi. Program ini diterapkan untuk 23 pegawai negeri sipil (PNS), termasuk 30 tenaga kontrak.

Pegawai yang bertugas di BPBD Kotim diberikan kesempatan untuk menambah dan memperkaya wawasan dengan bahan materi apa saja yang bisa dibaca. Bahan materi yang telah dibaca itu kemudian dituangkan dalam bentuk tulisan essay dalam kertas blangko yang memiliki kekuatan hukum dan mengikat. Dimana dalam penerapannya diatur dalam SK Kepala Pelaksana BPBD Kotim Nomor 16 tahun 2022 tentang penerapan budaya ASN berliterasi yang ditetapkan per 1 Juli 2022 lalu.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kepala Pelaksana BPBD Kotim Rihel mengatakan budaya ASN berliterasi merupakan bagian dari inovasi untuk memberikan nilai tambah kompetensi, kemampuan administratif, serta verbal pegawai di BPBD Kotim. Penerapan budaya ASN berliterasi wajib diterapkan minimal membaca sebuah buku, jurnal, laporan kerja, produk buku, petunjuk kerja, terkait urusan pemerintahan secara khusus.

Baca Juga :  Halikinnor Serap Aspirasi Wartawan Sambil Ngopi Bareng  

“Bahan materi bacaan boleh apa saja yang pasti berkaitan dengan urusan pemerintahan. Setelah itu dibaca, pegawai meresume apa yang sudah dibaca dan dalam bentuk tulisan singkat, jelas dan padat dalam blangko penerapan budaya literasi. Minimal itu dilakukan tiga kali dalam sebulan,” kata Rihel, Kepala Pelaksana BPBD Kotim.

Seluruh pegawai di BPBD Kotim juga diwajibkan melakukan pembelajaran secara daring dan melakukan paparan terkait urusan pemerintahan atau urusan kebencanaan secara khusus minimal 1 kali setiap bulannya. Paparan itu disampaikan bisa per orang atau per kelompok yang dipaparkan bisa terkait laporan pelaksanaan kerja, informasi kajian produk hukum, atau hasil dari mengikuti pelatihan termasuk paparan dalam rapat atau kegiatan di dalam atau di luar lingkup kantor yang disaksikan atau didengarkan atasan  dan minimal tiga pegawai lain.

“Kami sudah menyiapkan fasilitas bahan bacaan, komputer lengkap dengan fasilitas internet serta LCD proyektor untuk keperluan belajar online di ruang pusat pengendalian operasi (Pusdaops), pegawai bisa bebas memilih bahan materi bacaan apa saja,” ujarnya.



Pos terkait