Pedagang Rokok Ilegal Tak Jera, Puaskan Konsumen meski Rugikan Negara

Membongkar Sarang Peredaran Penjualan Rokok Ilegal di Samuda (2)

razia rokok ilegal
OPERASI GABUNGAN : Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Tim Satpol PP Kotim dan Bea Cukai Sampit melakukan operasi gabungan mengecek penjualan rokok ilegal di sejumlah kios di Samuda, Kamis (8/12). (HENY/RADAR SAMPIT)

Peredaran rokok ilegal kian marak dijual bebas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejumlah kecamatan menjadi sarang peredaran, salah satunya di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

HENY-radarsampit.com, Sampit

Bacaan Lainnya

Bisnis penjualan rokok ilegal banyak dijalankan pedagang kios di Samuda. Bagi kebanyakan pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal bukanlah suatu hal yang salah di mata hukum. Mereka hanya berpikir bagaimana caranya memuaskan penikmat rokok dengan menjual rokok ilegal yang paling banyak dicari masyarakat menengah ke bawah itu.

Selisih harga yang tiga kali lipat lebih murah dibandingkan rokok legal membuat masyarakat yang kecanduan rokok memilih membeli rokok ilegal. Hanya perlu merogoh kocek belasan ribu, konsumennya sudah bisa mengisap rokok ilegal sekotak berisi 20 batang.

Layaknya hukum pasar, pedagang tak mungkin menjual barang jika tak ada peminatnya. Pedagang tetap menjual barang ilegal itu meski sebagian tahu tak boleh diperjualbelikan. Mereka hanya berpikir mencari untung dan memuaskan konsumen. Tak peduli berapa banyak kerugian negara atas penjualan rokok ilegal.

Baca Juga :  Jadi Begal Payudara Lantaran Berhayal

Hal itulah yang tergambar dari inspeksi mendadak Wakil Bupati Kotim Irawati bersama tim gabungan Satpol PP Kotim dan tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Sampit yang turun mengecek warung yang memperjualbelikan rokok ilegal secara bebas di Samuda, Kamis (8/12) lalu.

Dari pengakuan warga, rokok ilegal itu dipasok dari berbagai sumber sales yang datang langsung menawarkan ke warung-warung. Ada pula pedagang yang membeli sendiri, ada pedagang yang hanya sekadar menjualkan barang titipan dan ada yang jadi pengecer.

Empat warung yang menjadi sasaran, sebelumnya sudah dipantau anggota Satpol PP Kotim dengan melakukan penyamaran. Hal itu untuk mengetahui berapa banyak merek rokok ilegal yang dijual.

Kepala KPP Bea Cukai TMP C Sampit Hari Murdiyanto melalui Staf Pelaksana Bidang Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Sampit Kadek mengatakan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi 10-15 kali dalam setahun.



Pos terkait