Pelarian Pelaku Curanmor Berakhir

curanmor,warga pahandut,Polres pulang pisau
Pelaku curanmor diamankan oleh tim gabungan resmob Polres Kapuas dan Polres Pulpis. (ist)

PULANG PISAU, RadarSampit.com– Hampir sebulan dalam pelarian, pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Fino milik korbannya berinisial S, akhirnya berhasil diamanakan oleh pihak kepolisin Polres Pulang Pisau (Pulpis).

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono mengatakan,  awal kejadian pencurian terjadi Rabu tanggal 11 Januari 2023. Awalnya korban berangkat dengan menggunakan sepeda motor menuju ke Desa Jabiren Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulpis.

Bacaan Lainnya

“Setibanya di sebuah warung milik SAM, korban memarkir  sepeda motor tersebut dan duduk di warung, teman korban berinisal P meminjam sepeda motor tersebut untuk mengambil parang. Setelah beberapa saat kembali lagi dan langsung memarkir sepeda motor di tempat semula,”ucapnya, Rabu (1/2) kemarin.

Namun lanjut Kurniawan, saat motor diparkir, teman korban lupa mencabut kunci kontak motor dan. Tanpa sadar korban bersama dengan teman-temannya langsung menuju lahan yang ingin ditebas dengan meninggalkan sepeda motor yang terparkir tersebut.

Baca Juga :  Dramatis, Pelaku Curanmor Ini Diampuni Korbannya

“Usai menebas korban bersama dengan teman-temannya kembali ke warung,  namun korban melihat motornya sudah tidak di tempat awal terparkir,” tambahnya.

Mengetahui motornya raib, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pulpis, dari laporan tersebut pihak kepolisian Polres Pulpis melakukan penyelidikan, hingga pelaku bersinial H (39) warga Kelurahan Pahandut Kecamayan Pahandut Kota Palangkaraya, berhasil diamankan.

“Hasil koordinasi bersama dengan pihak kepolisian Polres Kapuas dan resmob Polda Kalteng, pelaku berhasil kami amankan pada Selasa (31/1) di Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Pelaku kami kenakan pasal 363 tentang tindak pidana pencurian,”pungkas Kurniawan.(der/gus)



Pos terkait