Pelayanan Kesehatan Buruk, Pemkab Kotim Langsung Turunkan Tim Investigasi

Puskesmas Bantah Terlantarkan Bayi Patah Tangan

Puskesmas Bantah Terlantarkan Bayi Patah Tangan
LANGSUNG KLARIFIKASI: Pemkab bersama DPRD Kotim langsung menggelar pertemuan dengan Puskesmas Cempaka Mulia terkait polemik penanganan pasien ibu melahirkan yang jadi sorotan, Senin (31/1). (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Tudingan buruknya pelayanan kesehatan di Puskesmas Cempaka Mulia, Kecamatan Cempaga, ditanggapi serius Pemkab Kotawaringin Timur. Bahkan, Dinas Kesehatan Kotim menurunkan tim untuk melakukan investigasi mengenai pelayanan dan penanganan medis yang dilakukan puskesmas tersebut.

Pantauan Radar Sampit, Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, Ketua Komisi III Sanidin, dan Ketua Fraksi Gerindra Ary Dewar, langsung melakukan pertemuan dengan pihak Puskesmas Cempaka Mulia, Senin (31/1). Pertemuan itu membahas berbagai informasi negatif mengenai pelayanan yang diberikan puskesmas.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Termasuk kasus patahnya tangan bayi setelah dilahirkan di puskesmas. Irawati menegaskan, Pemkab Kotim akan cepat merespons persoalan yang bersinggungan dengan urusan kesehatan masyarakat. Apalagi kesehatan masyarakat merupakan salah satu program andalan pasangan Halikinnor-Irawati.

Seperti diberitakan, Anggota DPRD Kotim Ary Dewar sebelumnya mengaku mendapat laporan ada orang tua bersama bayi yang baru dilahirkan di Kecamatan Cempaga yang kebingungan mendapatkan pelayanan medis setelah melahirkan di puskesmas setempat.

Baca Juga :  Soal KB Pria di Kotim, Bapanggang Raya Juaranya

Menurut Ary Dewar, bayi tersebut mengalami patah tangan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD dr Murjani Sampit. Patahnya tangan bayi tersebut diduga disebabkan prosesi melahirkan yang di puskesmas. Kedua orang tua bayi itu lalu minta ditangani lagi oleh petugas medis.

Akan tetapi, Ary Dewar menambahkan, bukannya mendapatkan perawatan lebih lanjut, bayi dan ibunya justru disuruh pulang. Pasalnya, kedua orang tua bayi itu tidak memiliki identitas berupa KTP dan BPJS Kesehatan.

Terkait hal tersebut, Penanggung Jawab Ruangan yang menangani tindakan medis terhadap bayi, Siti Saudah, menegaskan, tindakan medis yang dilakukan pihaknya telah sesuai ketentuan dan aturan. Dia membantah tudingan malapraktik dalam polemik tersebut.

Siti menjelaskan, pasien datang ke rumah sakit dalam kondisi sudah hampir melahirkan. Kaki bayi bahkan sudah keluar dan kondisi air ketuban yang sudah mengering.



Pos terkait