Pelayanan Publik di Kotim Bisa Terganggu gara-gara Kebijakan Ini

ILUSTRASI TENAGA KONTRAK
Ilustrasi. (jawapos.com)

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun  mengatakan, pelayanan publik selama ini masih bergantung pada pegawai honorer atau tenaga kontrak. Karena itu, apabila semua honorer dihapuskan, bisa berdampak pada stabilitas layanan publik. Kecuali apabila honorer itu diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

”Siapa yang akan melayani masyarakat di daerah pelosok? Kalau di daerah perkotaan banyak PNS, tapi kalau di pelosok mereka terbantu dengan tenaga honorer ini,” kata Rimbun yang membidangi urusan pemerintahan, Jumat (21/1).

Bacaan Lainnya

Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, saat ini posisi tenaga honorer tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab, mereka juga merupakan baris terdepan untuk memberikan pelayanan  kepada masyarakat.

”Contohnya seperti jadi bidan atau perawat di daerah terpencil. Masyarakat bisa terlayani karena ada pengangkatan tenaga kontrak ini. Kalau dihapus, masyarakat akan teriak karena mereka tidak bisa terlayani,” ujar Rimbun.

Baca Juga :  Pastikan Tenaga Kontrak Diperpanjang

Mantan Ketua Komisi III DPRD Kotim ini menuturkan, dengan penghapusan istilah honorer, artinya honorer yang dibiayai APBD provinsi, kabupaten, hingga dana BOS di sekolah harus dihapus. Kondisi demikian tentunya akan berdampak buruk bagi daerah yang jumlah ASN-nya jauh dari kata ideal.

”Lain halnya kalau ASN ataupun P3K kita ini sudah ideal jumlahnya, maka tenaga honorer bisa saja dihapus. Tapi, kalau sekarang mau dihapus, maka tujuan dari reformasi birokrasi itu tidak akan tercapai, yakni pelayanan publik yang prima,” tegasnya.

Kotim saat ini memang kekurangan PNS. Dari keperluan 9.000 PNS, hanya terpenuhi 5.603 orang. Sisanya ditutupi tenaga kontrak yang mencapai 2.738 orang. (ang/ign)



Pos terkait