Pemasok Sabu ke Perusahaan Sawit Diketahui Polisi, Siapa Dia?

Pemasok Sabu ke Perusahaan Sawit Diketahui Polisi
AKP Syaifullah Kasatreskoba Polres Kotim

SAMPIT – Suyadi (40), karyawan kebun kelapa sawit PT. Windu Nabatindo Lestari (BGA Group) yang ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu akhirnya buka suara terkait pemasok sabu ke perusahaan.

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim sudah mengantongi siapa pemasok sabu tersebut. Informasinya, ada satu orang tengah diburu polisi. Namun, identitasnya masih dirahasiakan.

”Ada satu orang. Ini anggota sudah bergerak memburu pelakunya,” kata Kasatreskoba Polres Kotim AKP Syaifullah ketika diwawancarai Radar Sampit, Sabtu (23/10) kemarin.

Ia menyebutkan, seseorang itu berdomisili di Kabupaten Kotim dan merupakan target Kepolisian. Diduga, Polisi sudah melakukan penggerebekan di kediamannya di wilayah Kecamatan Baamang, Sampit.

Namun, dari hasil penggerebekan tersebut tidak membuahkan hasil. Diduga, target Kepolisian itu berhasil lolos dan melarikan diri lebih dulu. Sehingga, Polisi pun harus mencari tahu dimana seseorang itu berada.

”Sudah kami lakukan penggerebekan, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. Saat ini anggota masih mengumpulkan informasi di mana seseorang itu berada,” terangnya.

Baca Juga :  Ada Warga Tertipu, Polisi Minta Waspadai Perantara saat Beli Barang

Sebelumnya, Polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di perkebunan kelapa sawit, tepatnya di mess karyawan PT. Windu Nabatindo Lestari (WNL) di Desa Sungai Ubar, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim, Rabu (13/10) lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, satu orang bernama Suyadi diamankan. Dari tangannya, Polisi menyita 17 paket sabu siap edar dengan berat 5,06 gram.

Dari hasil pemeriksaan, Suyadi mengaku kalau dirinya sudah lama mengedarkan barang haram tersebut di areal perusahaan sawit dan menjadikan mess karyawan sebagai tempat transaksi narkoba. (sir)

 



Pos terkait