Pembunuh Karyawan Sawit Masih Misterius

Uji Labfor Mabes Polri Tak Temukan Jejak Pelaku

Pembunuh Karyawan Sawit Masih Misterius
AKBP Afandi Eka Putra Kapolres Barito Timur

TAMIANG LAYANG – Bertonadi (40) tewas dibunuh secara sadis dan jasadnya ditemukan menggenaskan di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Wuran, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, Kamis 3 Februari 2022 lalu. Hingga kini belum diketahui identitas pelaku.

Mengungkap kasus pembunuhan karyawan PT. Sawit Graha Manunggal (SGM) ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, bahkan melakukan uji laboratorium forensik (Labfor).

Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, dari hasil uji labfor tidak ditemukan jejak pelaku pembunuhan.

“Sejumlah barang bukti yang dikirim ke Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya, seperti darah yang diambil di tempat kejadian perkara (TKP) dinyatakan itu darah korban dan bukan darah orang lain,” kata Afandi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/3).

Lanjut Afandi, selain hasil Labfor, juga telah keluar hasil Visum et Rapertum (VeR) berupa keterangan tertulis  dari dokter yang melalukan VeR terhadap jasad korban.

“Dari keterangan tertulis Visum, salah satunya diterangkan ada luka atau sobek di ujung jari korban. Hal tersebut diduga kuat korban juga sempat melawan beberapa kali sebelum dibunuh,” tutur mantan Kasatres Narkoba Polda Metro Jakarta Barat ini.

Baca Juga :  Simulasi, Dua Hektare Lahan Gambut Dibakar

Ditambahkan, sampai saat ini kepolisian telah memeriksa 25 sanksi yaitu pegawai perusahaan perkebunan kepala sawit PT. SGM serta keluaga korban dan dokter yang melakukan Visum.

“Kami sudah memiliki indikasi yang mengarah ke pelaku, namun sampai saat ini masih mengumpulkan bukti untuk memperkuat indikasi tersebut,” katanya.

Afandi juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi atas tindak pidana pembunuhan tersebut untuk dapat melaporkan ke kantor kepolisian. “Masyarakat yang membantu aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku, data diri saksi akan dilindungi,” janji Kapolres Bartim. (apr/fm)

 

 

 

 

 



Pos terkait