Pembunuhan Polisi Menyibak Bekingan Bisnis Haram, Tersangka Diupah Rp1,5 Juta Per Hari

tersangka pembunuhan polisi
TERSANGKA: Pelaku penganiayaan terhadap aparat kepolisian Aipda AW yang berujung tewasnya korban di kawasan Puntun, kampung narkoba Palangka Raya, dihadirkan aparat dalam konferensi pers, Selasa (6/12). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Pembunuhan terhadap personel Polda Kalteng secara tidak langsung menyibak praktik bekingan bisnis narkoba di kawasan Puntun oleh oknum aparat penegak hukum. Korban terbunuh setelah meminta jatah sabu dan sejumlah uang dari bisnis haram tersebut.

Hal tersebut terkuak setelah aparat akhirnya mengungkap motif penganiayaan yang berujung tewasnya AW, polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalteng, Selasa (6/12). Korban dianiaya sejumlah orang hingga tewas pada Jumat (2/12) lalu.

Bacaan Lainnya

Sejauh ini aparat telah meringkus delapan tersangka. Dua tersangka yang terakhir ditangkap, yakni Abu Kasim alias Kasim dan Ahmad Muzakiir alias Eza. Keduanya melakukan pemukulan dan ikut menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Enam tersangka lainnya yang ditangkap lebih dulu, yakni Suhaili alias Lili (52), Nopriansyah alias tengkong (29), Baidi alias Japang (29), Adi alias Tikus (43), Muhammad Iqbal alias Bal Tumbal (27), dan Akhmad Laksa (36). Sejumlah pelaku lainnya masih diburu, termasuk pelaku penembak leher dan telinga korban menggunakan air softgun.

Baca Juga :  Dalam Sehari, Dua Pengedar Sabu di Sampit Diringkus Polisi

Radar Sampit memperoleh informasi, sejumlah pelaku merupakan penjaga loket bisnis haram tersebut dengan upah Rp1,5 juta per hari atau sekali jaga. Sejumlah pos jaga tersebut telah dihancurkan aparat dalam operasi selama dua hari setelah pembunuhan terjadi.

”Kami sudah amankan delapan tersangka. Dua tersangka baru ditangkap kemarin (Senin, 5/12). Sudah dinaikkan jadi tersangka karena membunuh anggota Polri,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso.

Budi mengungkapkan, kronologi penganiayaan berawal ketika korban mendatangi lokasi di pos pertama dan meminta uang serta narkoba 0,5 gram. Sebelum permintaannya dipenuhi, sempat terjadi cekcok dengan petugas jaga loket bisnis narkoba tersebut.

Selanjutnya, korban mendatangi pos kedua. Cekcok mulut kembali terjadi. Di lokasi inilah terjadi perkelahian hingga korban dikeroyok. Selain dipukul menggunakan tangan kosong, korban juga dihantam menggunakan balok kayu.



Pos terkait