Pemeriksaan Masuk Kota Tambah Ketat

Pemeriksaan Masuk Kota Tambah Ketat
Pemeriksaan surat keterangan (suket) hasil negatif Rapid Test Antigen, bari pengendara yang akan memasuki wilayah Kota Palangka Raya, Rabu (21/7) kemarin. (istimewa)

PALANGKA RAYA–Seiring lonjakan angka warga terpapar Covid-19 masih meningkat di Palangka Raya, peningkatan pengawasan mobilitas masyarakat bakal ditingkatkan pemerintah. Salah satunya memperketat pemeriksaan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen, bagi warga yang masuk wilayah Ibu Kota Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menyatakan, pemeriksaan surat keterangan semakin diperketat lantaran jumlah warga terpapar per hari, masih mencapai ratusan orang. Sejak Covid-19 melanda hingga Rabu (21/7) kemarin, jumlah kasus  di kota sudah mencapai 8.794 orang terpapar dan dalam perawatan, kemudian 7.297 orang sembuh dan 280 meninggal dunia.

Sementara untuk data Se Kalteng, tambahan 244 kasus menjadi 31.055 kasus, 3.280 dalam perawatan, 26.877 sembuh dengan tambahan 213 sembuh dan sudah 898 pasien meninggal dunia. Tambahan 17 orang meninggal terpapar Covid-19, masing-masing dua orang di Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Gunung Mas dan Pulang Pisau. Kemudian satu orang di Lamandau, Barito Timur, Sukamara dan Kapuas.

”Realita itu harus menjadi tanggung jawab bersama dalam menekan laju penyebaran. Apalagi penyebaran didominasi klaster lokal atau keluarga serta klaster perjalanan. Ini tanggungjawab bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Siapkan Trek Spesial Sambut Kejuaraan Dunia Balap Sepeda di Kalteng

Terkait pemeriksaan suket di posko penyekatan, Kapolsek Sebangau, Ipda Anastasia Helena menyampaikan, pemeriksaan itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Walikota Palangka Raya Nomor : 368/01/SatgasCovid-19/BPBD/VII/2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

“Kami lakukan pemeriksaan secara selektif dan ketat. Suket tersebut pun wajib di stempel basah atau barcode dan dikeluarkan oleh klinik pemerintah atau swasta yang sudah terdaftar di Dinas Kesehatan tempat asal keberangkatan pengendara,” terangnya.

Kemarin menurutnya, dalam hitungan jam telah melakukan pemeriksaan pada puluhan kendaraan yang melintasi pos penyekatan. Dengan rincian 20 unit kendaraan roda enam, 35 unit kendaraan roda empat dan 25 unit kendaraan roda dua.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *