Pemkab Kotim Perang Total Berantas Narkoba

Bupati Kotim Perintahkan SOPD Bentuk Satgas Antinarkoba dan Anggarkan Tes Urine 

bupati kotim
PAPARAN: Bupati Kotim saat memberikan paparan pada kegiatan agenda pemerintah daerah, beberapa waktu lalu. (Dok. YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) perang total melawan peredaran narkoba. Bupati Kotim Halikinnor tak ingin lagi ada jajarannya yang menjadi pencandu, apalagi sampai terlibat peredaran barang haram tersebut. Dia memerintahkan semua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) membentuk satuan tugas (satgas) antinarkoba.

”Saya instruksi kepada seluruh perangkat daerah untuk membentuk satgas antinarkoba di lingkungan SOPD masing-masing,” tegas Halikinnor, Rabu (15/2).

Bacaan Lainnya

Sampai saat ini, kata Halikinnor, baru beberapa perangkat daerah yang telah membentuk satgas antinarkoba. Di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perhubungan, dan Disnakertrans Kotim.

”Baru ada beberapa perangkat yang merespons pembentukan satgas antinarkoba. Perangkat daerah yang lain saya minta agar segera membentuk,” katanya.

Selain itu, Halikinnor juga meminta SOPD menganggarkan pelaksanaan tes urine, bekerja sama dengan BNK Kotim, sehingga pencegahan dapat dilakukan mulai dari pegawai negeri sipil (PNS) serta tenaga kontrak. Dia juga  meminta setiap kantor SOPD memasang banner, pamflet, dan lainnya terkait bahaya narkoba, maupun ajakan untuk menghindari barang haram tersebut.

Baca Juga :  Terseret Kasus Narkoba, Mantan Polisi Gugat Polisi yang Menangkapnya

”Jadi, siapa saja yang melihat banner atau pamflet akan selalu ingat bahaya narkoba. Upaya apa pun semaksimal mungkin dilakukan. Memang tidak bisa menghilangkan, namun paling tidak mengurangi atau mencegah meluasnya peredaran narkoba,” katanya.

Penyalahgunaan narkoba, lanjutnya, harus mendapatkan perhatian serius dari semua kalangan. Masyarakat masih banyak belum memahami betul bahaya narkoba yang sebenarnya. Ada yang belum peduli terhadap permasalahan narkoba di lingkungannya. Padahal, hal itu tanggung jawab bersama untuk ikut serta dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

”Saya juga mewajibkan peran semua perangkat daerah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Halikinnor melanjutkan, saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba, karena tingkat kerawanan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sangat tinggi yang harus segera ditangani secara intensif dan serius. Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan masalah kemanusiaan dan membawa dampak kerusakan multidimensional.



Pos terkait