Pemkab Sediakan Dana Segini untuk Mencukupi Kebutuhan Pilkada Kobar  

ilustrasi pilkada
ilustrasi pilkada (net)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Barat mulai dipersiapkan. Termasuk kebutuhan anggaran yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar sebesar Rp 36 miliar.

Namun usulan anggaran itu masih perlu verifikasi untuk efisiensi sehingga tidak terjadi kelebihan yang menjadi mubazir.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kobar Rochim Hidayat mengatakan bahwa persiapan Pilkada Kobar mulai berjalan, salah satunya terkait anggaran. Dan peemrintah daerah telah mempersiapkan dana cadangan untuk Pilkada 2024.

Dana cadangan ini telah dilakukan sejak tahun 2022 dan 2023. Hal ini dilakukan agar tidak membebani APBD tahun anggaran 2024. “Total dana cadangan yang dilakukan penyisihan pada APBD 2022 dan 2023 ini sudah ada Rp 30 miliar,” katanya.

Mengingat nanti DPA anggaran Pilkada Kobar ini masuk Badan Kesbangpol, sehingga anggaran tersebut harus disiapkan agar saat pelaksanaan bisa berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  PT GSDI-GSYM Perbaiki Jalan Makam Desa Sidomulyo

Dalam pembentukan dana cadangan ini dasarnya sesuai dengan Perda yang disetujui tahun 2022 lalu. Sehingga dua tahun berjalan ini dana cadangan tersebut sangat membantu.

“Jika usulan dana Pilkada semuanya dibebankan di tahun 2024 maka terlalu besar. Bila sesuai usulan KPU mencapai Rp 36 Miliar itu maka di tahun 2024 nanti tinggal menambah kekurangnya,” jelasnya.

Seperti diketahui bahwa di tahun 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menganggarkan dana cadangan Rp 25 miliar untuk Pilkada 2024 mendatang.

Pj Bupati Kobar Anang Dirjo mengungkapkan bahwa sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat bahwa untuk anggaran Pilkada 2024 baik pemilihan Bupati, Walikota, dan Gubernur bisa dengan penyisihan anggaran berupa dana cadangan.

“Untuk anggaran dana cadangan keperluan Pilkada Kobar sudah mulai disisihkan di tahun 2022 ini sebesar Rp 25 miliar,” kata Pj Bupati Kobar Anang Dirjo.

Selanjutnya selama tiga tahun berturut-turut sampai tahun 2024 mendatang dana cadangan terus disisihkan dari agar tidak membebani APBD tahun 2024 mendatang.



Pos terkait