Pemkab Sukamara Gandeng BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun Gelar FGD Perlindungan Pekerja Rentan

fgd sukamara
BPJAMSOSTEK: Penyerahan santunan JKM dan beasiswa untuk dua orang anak dari seorang Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Dinas PUPR dan Bantuan Subsidi Upah untuk TKD Kabupaten Sukamara usai Focus Group Discussion (FGD) guna pencapaian target maksimal Perlindungan Pekerja Rentan tahun 2022 di aula Setda Sukamara, Kamis (20/10/2022).

SUKAMARA, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara dan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna pencapaian target maksimal Perlindungan Pekerja Rentan tahun 2022 di aula Setda Sukamara, Kamis (20/10/2022).

Rapat internal ini ditujukkan untuk mengolah ide dan inovasi top down, agar masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Sukamara dapat terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dan selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang pelaksanaan program jamsostek dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perlindungan terhadap Pekerja dan Pencegahan Kemiskinan sehingga dalam implementasi Kabupaten Sukamara menjadi sejahtera terfokus dan dapat direalisasikan secara sungguh-sungguh.

“Berdasarkan aturan tersebut Pemkab Sukamara telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2022 tentang pelaksanaan program Jamsostek untuk pekerja bukan penerima upah yang didalamnya juga terdapat pelaksanaaan surat edaran pekerja rentan satu desa 100, perlindungan pekerja rentan sektor UMKM/petani/perikanan/relawan kebencanaan/ keagamaan/ atlet / dan sesuai instruksi bupati,” ujar  Sekretaris Daerah Sukamara, Rendy Lesmana.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto mengapresiasi kebijakan dan strategi yang dijalankan Pemkab Sukamara di antaranya, Sosialisasi Masif, Kolaborasi, Optimalisasi Kanal, Kepesertaan dan Law Enforcement.

Baca Juga :  Masa Tenang, APK di Sukamara Mulai Ditertibkan

Peningkatan Kunjungan (Empowering Relations) RO ke perusahaan Golden & Platinum (Tingkat Paretto) per minggu dalam rangka Peningkatan Pelayanan dan Pengumpulan Surat Pernyataan (SP) keikutsertaan dalam Jaminan Pensiun.

Kemudian Kantor BPJS Ketenagakerjaan Unit Layanan Sukamara juga telah direlokasi ke DPMPTSP Kabupaten Sukamara per akhir tahun ini.

“Ini merupakan komitmen Pemkab Sukamara dan BPJS Ketenagakerjaan untuk bersinergi guna meningkatkan kepesertaan Jamsostek bagi pekerja di Sukamara,” ujar Yadi.

Selain Focus Group Discussion (FGD) juga dilaksanakan penyerahan santunan JKM dan beasiswa untuk dua orang anak dari salah seorang Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Dinas PUPR dan Bantuan Subsidi Upah untuk TKD Kabupaten Sukamara. (sla)



Pos terkait