Ia menguraikan, dalam kondisi saat ini, eksisnya produksi dari pelaku usaha dibarengi dengan harga produksi yang terjangkau, maka menjadi wujud kepedulian dari para pelaku usaha di masa pandemi covid-19 ini.
”Iya, meski pandemi industri maupun usaha makanan dan minuman akan mampu bertahan, seiring permintaan yang masih stabil dan bahkan cenderung meningkat. Saya yakin hal itu bisa dilakukan,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 telah mengatur ketentuan produksi usaha kecil masyarakat maupun komersil di tengah pandemi. ”Setiap produksi dan distribusi harus tetap berjalan dengan lancar serta harga produk harus terjangkau bagi semua kalangan masyarakat. Asalkan komitmen maka bisa diwujudkan,” cetus Fairid.
Dia menambahkan, saat ini para pelaku usaha harus terus berinovasi melakukan diversifikasi produk atau penganekaragaman suatu produk yang nantinya akan menjadi komoditi pilihan masyarakat. (daq/gus)