SAMPIT – Meski Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur terus gencar operasi penertiban knalpot brong (bising). Ternyata masih ada motor yang pakai menggunaka knalpot tidak sesuai standar di jalanan dalam Kota Sampit.
Pantauan Koran ini, beberapa pengendara roda dua masih terdapat menggunakan knalpot brong dan melintas di ruas Jalan Ahmad Yani, Sampit, Senin (21/3).
Bahkan, si pengendara seperti tak khawatir kena razia petugas. Pengendara tersebut justru memacu laju kuda besinya sambil memainkan gas hingga suara knalpot terdengar sangat bising dan mengganggu pengendara lain.
”Mungkin mereka belum pernah berurusan dengan Polisi. Makanya mereka berani menggunakan knalpot bising,” kata Rozaq, warga yang melintas di Jalan Ahmad Yani Sampit.
Sebelumnya, sejak 2021 lalu hingga sekarang, Polisi Lalu Lintas (Polantas) berhasil menyita ratusan knalpot brong hasil razia, patroli maupun pada saat mengatur arus lalu lintas di jalan raya.
Bahkan, ratusan knalpot brong yang disita itu rencananya akan dimusnahkan dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan sebagai efek jera terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin mengatakan, saat ini masih banyak oknum warga yang mengendarai kendaraan berknalpot brong. Tidak hanya roda dua (R2), tapi juga ada kendaraan roda empat (R4) pakai knalpot brong.
”Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tapi juga dapat membahayakan pengendara lain maupun diri sendiri. Kami melarang penggunaan knalpot brong,” tegasnya. (sir/fm)