Pemprov Kalteng Tetapkan Harga Pembelian TBS Sawit, Segini Besarannya

PENETAPAN-TBS-SAWIT
PENETAPAN: Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Kalteng menggelar rapat penetapan harga TBS di Aula Dinas Perkebunan, Selasa (10/5). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya menetapkan harga pembelian tandan buah segar (TBS). Langkah itu merupakan upaya pemerintah agar petani sawit tak terpuruk dengan anjloknya harga sawit setelah keluarnya larangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Penetapan dilakukan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Provinsi Kalteng melalui rapat yang melibatkan sejumlah perusahaan perkebunan. Harga yang ditetapkan khusus untuk periode April 2022 di Aula Dinas Perkebunan, Selasa (10/5).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Pergub Kalteng Nomor 64 Tahun 2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Kalteng.

Harga minyak sawit pada April 2022 yakni, Rp. 15.820,62 (per kg + PPN).  Mengalami kenaikan dibandingkan Maret Rp 15.418,87. Kemudian harga inti sawit pada April 2022 turun sebesar Rp 12.399,37/kg dibandingkan Maret Rp 13.829,47 dengan Index K sebesar 89,52 %.

Baca Juga :  Polda Kalteng Resmi Tarik seluruh Surat Tilang

Sekretaris Dinas Perkebunan Kalteng Retno Nurhayati Utaminingsih yang memimpin rapat mengatakan, penetapan harga TBS produksi pekebunan ditetapkan dengan kaputusan Gubernur Kalimantan Tengah.

Secara resmi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengeluarkan Surat Edaran Nomor  525/432/P2HP/DISBUN tentang Harga TBS Pasca Pengumuman Kebijakan Pemerintah Terhadap Pelarangan Ekspor RBD Palm Olein. Langkah itu ditempuh agar masyarakat semakin tidak terdampak.

”Ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk menyikapi kondisi saat ini,” katanya.

Adapun hasil rapat tersebut, harga TBS Kalimantan Tengah periode Mei 2022, untuk umur tiga tahun Rp 2.688,70; empat tahun Rp 2.934,55; umur lima tahun Rp 3.170,86; dan umur enam tahun Rp 3.263,18. Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp 3.328,60; umur delapan tahun Rp 3.474,85; dan umur sembilan tahun Rp. 3.566,86.

Kemudian, harga TBS kelapa sawit untuk tanaman berumur 10-20 tahun sebesar Rp. 3.677,32 pada April. Lebih tinggi dibandingkan dengan Maret yang hanya Rp 3.635,28. (daq/ign)



Pos terkait