Pencuri Sasar Rumah Kosong Ditangkap

PENCURIAN
Ilustrasi/pelaku pencurian

SAMPIT, RadarSampit.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang menangkap satu pelaku pencurian dengan sasaran rumah yang ditinggal pergi pemilik.

Terkait kejadian ini, masyarakat Kota Sampit, Kotawaringin Timur, khususnya yang berada di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang pun diminta waspada.

Bacaan Lainnya

” Masyarakat wajib waspada. Karena kasus satu ini (pencurian incar rumah kosong) kembali terjadi,” kata Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, Selasa (14/6).

Ia mengatakan, kasus pencurian ini sudah mereka tangani dan satu orang pelakunya telah diamankan. Dalam kasus tersebut, korbannya mengalami kerugian Rp 8 juta.

Menurut informasi yang didapat, pelaku berinisial RY (25) warga asal Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotim. RY ditangkap tanpa ada melakukan perlawanan terhadap petugas.

Atas perbuatannya, RY sudah masuk ke dalam jeruji besi penjara dan disangkakan Pasal 363 Tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun hukuman penjara.

Baca Juga :  PARAH!!! Dua Pria Ini Libatkan Empat Anak-Anak, Bobol Rumah untuk Foya-Foya

”Dari pengakuannya, hasil kejahatan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kasus ini akan terus kami dalami, apakah pelaku melakukan kejahatan serupa di TKP lain,” jelasnya.

Sementara, Samsul juga menegaskan kepada seluruh jajarannya terus meningkatkan patroli terutama di jam-jam rawan terjadinya aksi kejahatan.

Adapun sasaran patroli tersebut yakni bank, permukiman, pasar hingga pelabuhan yang berada di wilayah hukumnya. “Warga juga diminta agar segera melaporkan apabila ada melihat terjadinya aksi kejahatan,” imbaunya. (sir/fm)



Pos terkait