Suhaemi menegaskan, hal yang harus menjadi perhatian peserta asistensi teknis tersebut, di antaranya TKPK Kalteng segera menindaklanjuti dan mulai menyusun RPKD Provinsi Kalteng. Demikian juga bagi kabupaten/kota yang belum, supaya segera menyusun RPKD-nya.
”Penyusunan RPKD agar diselesaikan dalam waktu tidak lama dan tepat waktu, melalui kerja sama dan keterlibatan perangkat daerah sebagai bagian dari TKPKD. Kemudian, melalui TKPK masing-masing daerah, supaya melakukan pemantauan, monitoring, dan evaluasi masyarakat miskin maupun rentan miskin di kecamatan, kelurahan, dan desa,” tandasnya. (ewa/ign)