Pengedar Sabu Belakang Eks Golden Sampit ”Dipatuk” Tim Cobra

tangkap sabu
TANGKAP : Dua pria inisial BS dan AS alias Bejo ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

SAMPIT,radarsampit.com – Dua pengedar sabu-sabu kembali diciduk polisi di kawasan eks Golden Mentaya, Sampit, Kotawaringin Tmur, Senin (9/1) pagi.

Pelaku berinisial BS (37) dan AS alias Bejo (37), keduanya ‘dipatuk’ tim Cobra Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim).

Bacaan Lainnya

“Benar. Dua pengedar gelap narkoba yang kami amankan ini merupakan satu jaringan,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko.

Bagus mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat pihaknya mendapatkan informasi tentang terjadinya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Dari informasi itu, Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan cara menyamar menjadi pembeli.

”Saat tiba di lokasi, kami lebih dulu mengamankan pelaku BS. Dari tangan BS kami menyita 1 paket sabu siap edar,” ungkap Bagus.

Di depan petugas, BS mengaku bahwa satu paket sabu tersebut didapat dari rekannya AS alias Bejo yang tinggal tidak jauh dari lokasi dirinya ditangkap.

Baca Juga :  Jual Elpiji Lebihi HET, IRT Dipenjara

Polisi pun kemudian bergegas menuju ke lokasi yang ditunjuk si BS. Hasilnya, pelaku AS dibekuk tim Cobra.

”Dari tangan pelaku kedua (AS) kami berhasil menyita 6 paket sabu dengan total berat mencapai 25,42 gram,” sebut perwira menengah Polri itu.

Kata Bagus, dua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

”Dari pengakuan keduanya, mereka baru saja menjadi pengedar sabu. Tapi kami tak percaya begitu saja. Akibat perbuatan mereka, keduanya kini terancam 20 tahun penjara,” tandasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait