Pengunjung Tempat Wisata Abai Prokes Covid-19

Covid-19
RAZIA : Tim Satgas Covid-19 melaksanakan operasi yustisi di tempat wisata Taman Hijau Kasongan, Kamis (11/3). (IST/RADAR SAMPIT)

KASONGAN – Operasi yustisi menertibkan warga agar selalu disiplin protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan tim gabungan Polsek Katingan Hilir, TNI dan Satpol PP Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Hilir IPTU Eko Priono menyebutkan, operasi yustisi kali ini menyasar tempat wisata Taman Hijau Kasongan.

Bacaan Lainnya

“Kami mengawasi penerapan prokes dan memastikan warga yang berkunjung ke tempat tersebut patuh dan taat terhadap anjuran pemerintah,” kata Eko.

Eko mengungkapkan, operasi yustisi yang ditonjolkan adalah memberikan dan membangun kesadaran masyarakat agar mentaati protokol kesehatan ini, dan kegiatan operasi kali ini banyak mendapat respons positif dari masyarakat, karena tidak ada penindakan warga hanya diingatkan dan diberikan masker bagi yang tidak memiliki guna untuk menghindari penyebaran virus korona.

“Sewaktu menyambangi warga yang sedang berkumpul, mereka ada yang tidak mengenakan masker dan langsung diingatkan untuk pakai masker,” ucapnya.

Baca Juga :  Jaksa Bebaskan Tersangka Penganiayaan di Katingan

Sebutnya, sekitar 10 warga terjaring razia karena tidak mengenakan masker. Saat ini  kesadaran masyarakat masih minim dan wajib diberikan tindakan tegas agar mematuhi protokol kesehatan dan anjuran tim Satgas Covid-19.

“Mereka yang melanggar diberikan sanksi sosial berupa menyapu jalan dan denda administratif agar kedepannya bisa mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya. (sos/fm) 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *