Penindakan Suka-Suka, Pemain Baru Pakaian Bekas Impor Dihabisi

Bea Cukai Tegaskan Bisnis Baju Bekas Impor Melanggar Aturan

pakaian eks impor ilegal
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Palangka Raya dinilai suka-suka alias tebang pilih dalam menindak pelaku usaha pakaian bekas impor. Pasalnya, usaha serupa yang sudah bertahun-tahun berjalan tak pernah tersangkut masalah hukum dan ditindak aparat berwenang.

Pendapat tersebut disampaikan sejumlah pelaku usaha dan pelanggan pakaian bekas impor kepada Radar Sampit, Senin (8/8). Mereka mempertanyakan penindakan terhadap salah seorang pelaku usaha di Jalan Temanggung Tilung Palangka Raya dengan mengamankan 27 karung pakaian bekas pekan lalu.

Bacaan Lainnya

”Saya kenal orangnya. Baru sekitar dua tiga tahun ini menjalankan usaha itu. Mulai dari skala kecil hingga banyak pelanggannya,” kata Cn, salah seorang pelanggan toko pakaian yang dipersoalkan KPPBC TMP C Palangka Raya.

Menurutnya, usaha serupa menjamur di Palangka Raya. Bahkan, ada skala yang lebih besar dengan tempat usaha lebih luas. Namun, pelaku usaha tersebut tak pernah tersentuh masalah hukum.

Baca Juga :  Tragis!!! Diduga Stress Kuliah, Mahasiswi di Kalteng Ini Gantung Diri

”Kalau mau adil, harusnya semua ditindak. Tak boleh lagi menjual pakaian bekas impor. Jangan suka-suka menindak. Kasihan pelaku usaha baru yang untungnya tak seberapa, tapi langsung dihabisi,” katanya.

Adapun pelaku usaha yang barangnya disita petugas menolak memberikan keterangan lebih jauh kepada Radar Sampit. Dia khawatir komentarnya memicu masalah baru lagi dengan aparat penegak hukum. Selain sudah merugi, waktunya juga banyak tersita akibat persoalan tersebut.

Dia hanya mengungkap, baru serius menjalani bisnis itu tahun lalu. Keuntungan dalam sebulan tak sampai Rp 10 juta. Mengenai bisnis itu ilegal, dia mengaku baru tahu setelah barangnya disita. Sebelumnya dia tak pernah mendapat sosialisasi tentang hal tersebut dan hanya mengikuti tren masyarakat dalam membeli pakaian.

”Awalnya akhir tahun 2019. Sempat berhenti, baru mulai lagi 2021. Bisnis seperti ini untung-untungan. Tak semua pakaian yang dibeli dalam satu karung bagus semua,” ujarnya, seraya meminta identitasnya tak disebutkan.



Pos terkait