Perampasan Hutan Oleh Perkebunan di Wilayah Ini Bisa Digagalkan, Begini Caranya

hutan desa tumbang ramei
TERANCAM HILANG: Kawasan hutan di Desa Tumbang Ramei yang terancam hilang. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Upaya perampasan hutan dari warga di wilayah Desa Tumbang Ramei seluas 4.000 hektare bias digagalkan. Izin perkebunan PT Bintang Sawit Lenggana (BLS) di wilayah itu berpotensi dibatalkan apabila warga setempat kompak mengajukan keberatan dan menyatakan tidak setuju terhadap perluasan areal perusahaan tersebut.

”Ketika masyarakat keberatan lahan untuk usaha perkebunan dan tidak  setuju diganti rugi, harus dikeluarkan dan dienclave saat pengukuran oleh panitia B,” kata Asisten II Setda Kotim Alang Arianto, Kamis (20/10).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Alang menyarankan masyarakat mengirim surat resmi dan mengajukan keberatan terkait perizinan tersebut kepada pemerintah melalui desa yang disampaikan pada Bupati Kotim. Dengan begitu, Pemkab Kotim bisa mengambil langkah untuk melindungi kepentingan masyarakat di wilayah itu.

”Silakan masyarakat mengajukan keberatannya melalui desa dan kecamatan untuk diteruskan ke kabupaten, dalam hal ini Pak Bupati untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Alang, pihaknya belum menerima surat itu, sehingga belum menentukan sikap selanjutnya. Di sisi lain, Alang juga membenarkan ada pertemuan dengan warga setempat terkait penolakan terhadap perkebunan tersebut.

Baca Juga :  Ditemukan Unsur Pidana Korupsi, Kasus Gedung Expo Sampit bakal Ada Tersangka?

”Kalau beberapa waktu lalu ada kadesnya ketemu Bupati Kotim, tapi tidak ada surat yang diserahkah dan pokok pembahasannya bukan masalah itu. Kalau bisa, kami minta salinan suratnya supaya bisa ditindaklanjuti,” kata Alang.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kotim Muhammad Abadi mendukung langkah masyarakat Desa Tumbang Ramei mempertahankan hutan mereka dari perluasan areal perkebunan sawit. Jika lahan itu digarap, banjir bakal melanda dari wilayah hulu hingga hilir.

”Saya atas nama pribadi dan fraksi mendukung perjuangan masyarakat Desa Tumbang Ramei untuk mempertahankan lahan dan hutan. Mereka paham bahwa hutan adalah tempat kehidupan mereka yang harus dijaga dan dipertahankan,” tegas Abadi.

Abadi menambahkan, Pemkab Kotim harusnya mengucapkan terima kasih kepada warga yang punya kepedulian mempertahankan hutan dan menjaganya. ”Harusnya kita berterima kasih kepada warga Desa Tumbang Ramei yang punya kepedulian tinggi terhadap hutan untuk keberlangsungan hidup manusia, daripada memikirkan investasi yang akan berdampak buruk untuk kehidupan umat manusia selanjutnya,” ujarnya.



Pos terkait