Percepat Evaluasi Tahap II Tenaga Kontrak

eks tenaga kontrak kabupaten kotawaringin timur ketika menggelar aksi damai di depan kantor bupati kotim
TUNTUT KEADILAN : Eks tenaga kontrak Kabupaten Kotawaringin Timur ketika menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Kotim, Senin (11/7) tadi.

SAMPIT, RadarSampit.com – Anggota Komiisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu mendesak agar evaluasi tahap II tenaga kontrak daerah segera digelar.

Menurut Dadang, paling tidak bulan Juli ini sudah harus dibereskan pemerintah daerah,  pasalnya kondisi serupa banyak dilaporkan masyarakat ke DPRD.

Bacaan Lainnya

Evaluasi tenaga kontrak telah berdampak pada terganggunya pelayanan pemerintah, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan karena banyak tenaga kesehatan dan guru yang tidak lulus seleksi tahap pertama.

“Kami minta pelaksanaannya harus sangat dipercepat, mengingat ini pelayanan publik yang sangat mendasar,” kata Dadang.

Berdasarkan data pemerintah kabupaten, ada 1.041 orang tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi. Mereka yang tidak lulus terdiri dari 386 orang guru, 115 orang tenaga kesehatan, sedangkan sisanya tenaga teknis lainnya.   Pemerintah daerah menyatakan segera menggelar evaluasi lanjutan yang akan diikuti 1.041 peserta yang tidak lulus pada seleksi tahap pertama.

Baca Juga :  Kisah Pejabat Kotim yang Ikut Jadi Korban Keracunan Massal, Sudah Ada yang Janggal dari Awal

Seleksi lanjutan ini tidak lagi didasarkan pada “passing grade” atau ambang batas nilai, tetapi didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan dengan juga melihat kinerja peserta selama ini. DPRD mendesak agar evaluasi lanjutan segera dilaksanakan.

”Harapannya agar ada pegawai yang kembali ditempatkan di fasilitas-fasilitas layanan publik sehingga pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan lancer,” tegasnya.

Sementara, Pemkab Kotim segera melaksanakan seleksi atau evaluasi lanjutan bagi tenaga kontrak. “Evaluasi akan dilaksanakan pada satu atau dua minggu ke depan,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim, Diana Setiawan.

Penegasan itu disampaikan Diana di hadapan puluhan eks tenaga kontrak yang kembali menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Kotim, Senin (11/7). Penjelasan itu menjawab sejumlah tuntutan yang disampaikan para eks tenaga kontrak belum lama ini. (ang/fm)



Pos terkait