Peredaran Sabu di Kotim Makin Mengerikan, 1,5 Kilogram Gagal Beredar

sabu
Ilustrasi. (net)

SAMPIT, RadarSampit.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kotim tahun ini sukses menggagalkan peredaran sabu sebanyak 1,5 kilogram. Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan sejak Januari – Juni 2022.

”Untuk enam bulan belakangan ini, kami sudah berhasil sita 1,5 kilogram sabu. Kalau dirupiahkan, nilainya mencapai miliaran rupiah,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim Kompol I Made Rudia.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dia menuturkan, barang bukti sabu tersebut merupakan hasil tangkapan terbesar dibanding tahun sebelumnya. Rudia berharap seluruh personelnya tidak kendor memberantas peredaran narkoba di Kotim.

”Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran barang haram ini. Kalau ada informasi tentang peredaran narkoba, segera tangkap pelakunya,” tegasnya.

Sejak Januari – Juni 2022, Sat Narkoba Polres Kotim tercatat mengungkap 75 kasus peredaran narkotika. Dari 75 kasus tersebut, 91 orang ditetapkan sebagai tersangka. Rata-rata tersangka yang diamankan mengaku menjual narkoba demi kebutuhan ekonomi. (sir/ign)



Baca Juga :  Satpam Perusahaan Sawit Jualan Sabu

Pos terkait