KASONGAN – Aparat Polsek Katingan Tengah meringkus seorang pemuda di wilayah itu, W (28), karena telah memerkosa seorang ibu muda, R (30). Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya di pinggir Sungai Balawei.
Kapolsek Katingan Tengah Iptu Affan Efendi Batubara, Selasa (26/4), mengatakan, pemerkosaan itu terungkap ketika anak korban yang baru datang dari Tumbang Samba, mendapati ibunya dalam pondok di pinggir sungai tengah membiarkan adiknya yang masih kecil menangis dalam ayunan.
Kepada anaknya, korban mengaku telah diperkosa pelaku. ”Korban bercerita diperkosa secara paksa sambil ditutup mulutnya menggunakan telapak tangannya. Anak korban lalu mencari pelaku,” katanya.
Setelah mendapati pelaku, anak korban menanyakan perbuatan bejat pelaku terhadap ibunya. Pelaku saat itu mengaku khilaf. Selain itu, pelaku juga menyukai korban.
”Pelaku langsung diamankan pihak keluarga korban. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Tengah,” katanya.
Polisi resmi menetapkan W sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 285 KUHPidana. Aparat juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. (sos/ign)