Perkuat Layanan, Kejari Kobar Luncurkan Aplikasi “Jaksa Menjawab”

KEJARI KOBAR
JAKSA MENJAWAB: Kejari Kobar saat sosialisasi kepada para kepala SOPD di kantor Bupati Kobar, bersama camat dan sejumlah Kades, Selasa (24/5).

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, meluncurkan aplikasi tanya jawab berbasis digital melalui ponsel android bernama ‘Jaksa Menjawab’. Aplikasi ini bisa digunakan melalui barcode atau akses Website Kejaksaan Negeri Kobar bisa juga di Aplikasi Kejaksaan Negeri Kobar.

Kepala Kejari Kobar, Makrun mengatakan, aplikasi ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam melakukan komunikasi dan konsultasi perihal hukum.

Menurutnya leading sektor aplikasi ini lebih kepada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) karena yang banyak muncul persoalan di tengah masyarakat adalah perdata dan tata usaha negara, tetapi tidak menutup kemungkinan ketika ada masyarakat yang bertanya dalam hal persoalan hukum pidana juga akan dilayani.

“Aplikasi ini terinspirasi beberapa waktu lalu saat Covid-19 masih tinggi kasusnya membuat masyarakat harus mengurangi aktivitas termasuk konsultasi masalah hukum secara tatap muka menjadi tidak maksimal, maka melalui aplikasi ini bisa mempermudah,” jelas Makrun saat sosialisasi dihadapan Kepala SOPD di lingkup Pemkab Kobar, Selasa (24/5).

Tidak hanya itu, para Kepala Desa atau Camat juga bisa menggunakan aplikasi ini, apalagi desa-desa yang jauh jangkauannya untuk bisa datang ke Kejaksaan. “Sekarang ini hampir semua desa sudah bisa akses internet, maka ini mempermudah Kepala desa untuk bisa berkomunikasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Jadi Lautan Lumpur, Jalur Pangkalan Bun Kolam Nyaris Lumpuh

Meski telah meluncurkan aplikasi digital Jaksa Menjawab, pihaknya juga masih melayani pelayanan hukum secara tatap muka. Namun ia berharap aplikasi ini bisa disosialisasikan ke semua khalayak agar bisa dimanfaatkan dengan baik.

Dalam aplikasi ini nanti akan diberi pilihan apakah akan menggunakan SMS atau Video Call dan bisa juga melalui zoom.

Sementara itu Pemkab Kobar melalui asisten I Bidang Pemerintahan, Tengku Alisyahbana mengapresiasi atas terobosan Kejari Kobar tersebut. Selama ini diakui banyak masyarakat yang datang dengan berbagai persoalan hukum meminta solusi dan saran masukan.

Maka melalui aplikasi ini setidaknya bisa dimanfaatkan masyarakat dan tidak repot lagi harus bertemu di kantor. “Ini bagus, mari kita sosialisasikan kepada masyarakat secara luas supaya tahu dan bisa di manfaatkan bersama,” pungkasnya. (sam/sla)



Pos terkait