Perlu Soluasi Atasi Abrasi di Flamboyan Bawah

Sejumlah warga yang rumahnya rusak parah terdampak abrasi Sungai Kahayan
Sejumlah warga yang rumahnya rusak parah terdampak abrasi Sungai Kahayan di Flamboyan Bawah, Palangkaraya.(agusfatharoni/radarsampit)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com-Robohnya beberapa rumah di wilayah pinggiran Sungai Kahayan Palangkaraya, beberapa waktu lalu, menarik perhatian anggota DPRD Kota Palangka Raya, yang meminta pemerintah agar bisa segera mencari solusi mengatasinya.

Dikatakan Anggota DPRD Palangkaraya Reja Framika, pasalnya gerusan air terhadap tanah akan terus terjadi yang nantinya akan mengakibatkan abrasi yang lebih luas lagi, bahkan bisa mengancam warga lainnya yang tinggal di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dipaparkannya, Pemerintah Kota Palangka Raya dari sejak dulu sudah mencanangkan untuk adanya relokasi warga yang rumahnya di bantaran Sungai Kahayan. Namun lanjut Reja, ada beberapa faktor penyebab warga   menolak untuk direlokasi, dikarenakan mereka sudah menghuni di daerah tersebut dari sejak turun temurun. Selain itu ada juga yang merupakan rumah dan tanah warisan dari orang tua pemilik bangunan saat ini.

“Memang ada banyak alasan kenapa warga menolak, ada juga yang karena akses ke tempat bekerja sangat dekat dari rumahnya. Oleh sebab itu dari segi sudut pandang saya selaku Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, menghimbau kepada Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya agar bisa melakukan inspeksi penyebab terjadinya kelongsoran dan juga abrasi,”imbuhnya, kemarin.

Baca Juga :  Todongkan Sajam, Perampok Minimarket Sebut Anaknya Sedang Sakit

Politikus Partai PSI ini juga meminta dinas terkait bisa melakukan pendekatan secara emosional kepada warga di daerah tersebut untuk berkenan direlokasi ke tempat dataran tinggi yang lebih layak dan tidak longsor ataupun banjir. Halmitu mengingat program pemerintah pusat di bawah kementerian PUPR ada untuk warga yang berada di kawasan permukiman kumuh padat penduduk, untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

Reja menambahkan, langkah itu bisa dilakukan sambil berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dan juga pemerintah pusat terkait untuk alokasi anggaran relokasi wilayah itu,  dengan cara musyawarah mufakat.

”Warga Kota Palangka Raya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian, serta empati dari pemerintah jika terkena musibah bencana alam ataupun musibah semacam itu,” pungkasnya. (agf/gus)



Pos terkait