Perpusnas Sosialisasikan UU Serah Terima Karya Cetak dan Karya Rekam

Perpusnas,Kalteng,Perpustakaan Kalteng
APRESIASI: Penyerahan Karya Cetak dan Karya Rekam kepada Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke, dan (Plt.) Dinas Perspustkaan dan Arsip Kalteng, Lukman Al Hakim, Senin (26/9).(istimewa)

PALANGKA RAYA – RadarSampit.com-Sebagai upaya untuk menghimpun karya cetak dan karya rekam sebagai koleksi nasional, Perpusatakaan Nasional (Perpusnas) bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan  dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),  mensosialisakan undang-undang nomor 13 tahun 2018,  tentang Serah Terima Karya Cetak dan Karya Rekam dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, Senin (26/9) di Hotel Swiss Bell Danum Palangka Raya.

Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Dinas Perpustakaan  dan Arsip Kalteng  Lukman Al Hakim, dan dihadiri pula perwakilan Perpusnas, yakni Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Emyati Tangke.

Emyati Tangke memaparkan, peraturan yang disosialisasikan itu, mengatur memuat semua penerbit seluruh Indonesia akan menyerahkan karyanya sebanyak dua eksemplar ke perpustakan provinsi.

Baik itu penerbit dari swasta maupun dari penerbit negeri, dan  perguruan tinggi atau kelembagaan,  semuanya mengirimkan ke perpustakaan nasional sebanyak dua eksemplar dan perpustakaan daerah satu eksemplar,  yang selanjutnya dikoleksi kemudian dilayangkan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Kalteng.

”Kami mendorong penerbit lokal untuk menerbitkan karya-karya yang dibutuhkan oleh masyarakat.  Seperti untuk petani , sektor bisnis,  baik itu usaha kecil. Tentunya perpustakaan provinsi akan mendampingi penerbit lokal untuk menerbitkan yang disesuaikan dengan yang dibutuhkan masyarakat,”ujar Emyati, usai mengikuti pembukaan sosialisasi.

Baca Juga :  Kejari Selamatkan Uang Negara Rp 1,24 Miliar

Dilanjutkannya, saat ini perpustakaan juga sudah memproduksi untuk buku digital sepeti e-jurnal, ada e-book ada audio, dengan bersinergi bersama pihak terkait. Melalui aplikasi iPusnas,  menyediakan buku-buku digital seperti konten anak-anak dan umum.

”iPusnas sangat fleksibel cukup membaca lewat hand phone,  sepanjang ada internet atau wifi,” tambah Emyati.

Selanjutnya, Lukman Al Hakim mengharapkan sosialisasi tersebut bisa memberikan informasi kepada penerbit yang ada di Kalteng.

“Sosialisasi ini akan kami tindak lanjuti kepada kabupaten/kota,  karena banyak karya-karya kita yang sebenarnya masih disimpan individu yang belum disampaikan ke perpustakaan. Alangkah sayangnya ilmu-ilmu itu sangat bermanfaat dengan dimasukan ke perpustakaan sampai perpustakaan nasional hingga internasional. Sehingga nantinya bisa memberikan informasi-informasi cukup luas kepada masyarakat,”pungkasnya. (ewa/gus)



Pos terkait