Petugas Damkar Bersertifikat di Kotim Masih Minim, Tekon Siap-siap Tereliminasi pada 2023

petugas damkar
PELATIHAN:  Pegawai DPKP Kotim mengikuti pelatihan peningkatan SDM yang dilaksanakan selama lima hari di Balai Diklat BKPSDM Kotim, Selasa (29/11).

SAMPIT, radarsampit.com – Pegawai atau petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (DPKP) yang sudah memiliki sertifikat atau lisensi masih sangat sedikit. Dari 107 petugas damkar di DPKP Kotim, hanya 17 pegawai yang sudah mengantongi sertifikat. Sedangkan, petugas damkar lainnya yang terdiri dari tenaga kontrak dan ASN masih banyak yang belum bersertifikat.

“Walaupun dia punya kemampuan yang memumpuni dalam menjalankan tugasnya sebagai petugas pemadam kebakaran, tetapi secara legal formalnya dari 107 petugas hanya ada 17 orang saja yang sudah memiliki sertifikat,” kata Hawianan, Senin (28/11).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Hawianan mengatakan, pegawai yang bersertifikat atau belum memiliki sertifikat tidak menjadi batasan baginya dalam menjalankan tugas. Namun, petugas yang sudah bersertifikat berarti sudah mengikuti pelatihan sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kemampuannya dalam mempraktikkan ilmu secara langsung di lapangan ketika terjadi kejadian kebakaran dengan penanganan yang lebih cepat, benar dan tepat.

“Bukan sertifikatnya yang terpenting, tetapi pelatihan dan wawasan untuk para petugas damkar itu yang terpenting. Pelatihan itu sangat bermanfaat untuk meluaskan wawasan dan meningkatkan kemampuannya,” katanya.

Baca Juga :  Jadwal Porkab Kotim Meleset, Waktu Pelaksanaan Belum Jelas

Maka dari itu, lanjut Hawianan, pelatihan In House Training yang dibuka pada Senin (28/11) di Aula Sei Mentaya Bappelitbangda Kotim sangat membantu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Ada 40 peserta yang mengikuti pelatihan. Pematerinya langsung didatangkan dari Balai Diklat Damkar Ciracas, Jakarta Timur, dan dari Kemendagri,” katanya.

Kegiatan pelatihan berlangsung selama lima hari sejak kemarin. Pada hari kedua ini, pelatihan dilaksanakan di Balai Diklat BKPSDM Kotim. Peserta yang mengikuti pelatihan mulai pagi diajarkan melatih fisik, belajar sistem proteksi kebakaran pada bangunan, persiapan peralatan kebakaran unit mobil pompa dan formasi regu, medical first responder (MFR) dan pelatihan penggunaan alat pelindung pernapasan (breathing apparatus).

Lebih lanjut Hawianan menjelaskan, dari 107 petugas di DPKP Kotim tidak semua diikutsertakan. Hal itu dikarenakan pada tahun 2023, rencana pemerintah untuk melakukan efisiensi tenaga kontrak kemungkinan tak dapat dihindari.



Pos terkait