Polisi Awasi Prostitusi via Media Sosial

Antisipasi Praktik Perdagangan Orang

KAPOLRES KOTIM
Kapolres Kotim AKBP Sarpani

SAMPIT,RadarSampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) saat ini mengawasi sejumlah kawasan yang berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sejumlah personel disebarkan ke beberapa titik dalam kota Sampit untuk melaksanakan pengawasan.

Bacaan Lainnya

“Hal ini menjadi perhatian kami, jangan sampai wilayah Kotim menjadi lokasi strategis terjadinya perdagangan orang,” kata Sarpani ketika ditemui Radar Sampit.

Menurutnya, saat ini pihak Kepolisian belum memprediksi dimana saja lokasi rawan terjadinya aksi perdagangan manusia, khususnya di wilayah Kotim. Terlebih, belum ada yang melaporkan terkait hal itu.

Meski demikian, pihaknya akan terus berupaya agar tindak pidana perdagangan orang itu tidak terjadi.

”Kami juga akan mengawasi tempat diduga adanya praktik prostitusi di Kotim, terutama melalui media sosial. Dikhawatirkan jika ada mucikari melibatkan anak di bawah umur dalam praktik haram tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Oknum Kades di Kalteng Ini Dituding Bikin Rusuh Koperasi Sawit

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotim juga menyebutkan bahwa tempat prostitusi di Kabupaten Kotim, khususnya di Kota Sampit masih beroperasi.

Kasatpol PP Marjuki melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Simson menyebutkan, tempat prostitusi yang masih beroperasi yakni di kawasan Jalan Moh Hatta atau Lingkar Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Namun, dari pantauan petugas Pol PP di lapangan, belum ada menemukan anak di bawah umur yang dilibatkan dalam prostitusi terselubung tersebut. (sir/fm)

 



Pos terkait