Polisi Gadungan Kibuli Seorang Janda

ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com-Wanita berinisial MR (48) ini dilanda sial dan apes. Sang kekasihnya, pria berinisial HB (47) ternyata tak sesuai harapannya. Sebelumnya, ia tertarik menjalin asmara dengan pria idamannya itu, lantaran mengaku berstatus profesi aparat kepolisian.

Namun belakangan diketahuinya, pria pujaannya itu hanyalah orang biasa. Dan mereka sudah menjalin ikatan asmara melalui media sosial.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Apes dan sialnya lagi, MR yang berstatus janda di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh itu sudah menyerahkan uang tunai dengan total Rp 15 juta kepada pria itu. Akibat termakan rayuan gombal polisi gadungan tersebut, ia rela mengirimkan uang secara bertahap mulai dari Rp 4 juta, Rp 7 juta dan terakhir Rp4 juta.

Tak ingin lebih lanjut tertipu, MR pun mencari dan melacak  informasi keberadaan kekasihnya itu hingga ke Polda Kalteng.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengungkapkan, pria yang dimaksud wanita yang berstatus janda tersebut (HB), ternyata bukan personel Polda Kalteng. Setelah dilakukan penyelidikan,  ternyata merupakan masyarakat biasa yang hanya mengaku sebagai anggota polisi di Polda Kalteng, untuk menipu korbannya.

Baca Juga :  Gagal Bobol Warung, OTK Diamankan Warga Palangkaraya

“Korban kami sarankan untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian di Kota Lhokseumawe, agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum,” ujarnya.

Dari informasi yang diberikan wanita itu, kejadian berawal pada saat tetangga korban kenal dengan pelaku melalui media sosial tiktok. Kemudian, tetangga korban berinisiatif untuk mengenalkan pelaku kepada korban, hingga mereka bertukar nomor telepon.

“Lalu, berjalannya waktu dan akibat komunikasi yang intens, akhirnya korban ini pacaran dengan pelaku,” ungkap Erlan.

Selanjutnya, pelaku mulai melancarkan aksinya menipu korban dengan modus meminjam uang kepada korban untuk mengurus permasalahan, akibat ditangkap Propam pada saat hendak berangkat ke Kota Lhokseumawe.

Lantaran percaya dan sudah diliputi perasaan cinta, ditambah tidak merasa curiga,  korban kemudian mengirimkan uang secara bertahap hingga totalnya total Rp15 juta. Namun usai menerima uang dari korban, pelaku ini malah memblokir semua media sosial dan nomor telepon korban.



Pos terkait