Polisi Panen Puluhan Motor Balap Liar saat Ramadan

Satlantas Polres Kotim menindak pelanggaran di jalan raya selama bulan Ramadan 1443 Hijriah
INCAR BALAP LIAR : Personel Polres Kotim melaksanakan penjagaan di lokasi yang sering dijadikan arena balap liar, di Jalan HM Arsyad, Sampit, Senin (18/4) dini hari. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Satlantas Polres Kotim menindak pelanggaran di jalan raya selama bulan Ramadan 1443 Hijriah, salah satunya kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Selama Ramadan kami berhasil menindak 86 kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” kata Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin, Senin (9/5).

Bacaan Lainnya

Selain pengguna knalpot brong, Polisi Lalu Lintas (Polantas) juga telah berhasil menjaring puluhan pelaku balap liar yang beraksi selama Ramadan. Ada pun penindakan terhadap pelanggaran di jalan yakni berupa tilang.

”Selama Ramadan kami fokus menindak pelanggaran-pelanggaran yang meresahkan masyarakat (balap liar dan knalpot brong. Red),” jelasnya.

Salahhidin menyebutkan, dua bulan sebelumnya, terhitung dari Februari hingga Maret, Satlantas Polres Kotim telah menindak 377 kendaraan yang menggunakan knalpot brong di jalan raya.

”Jika ditotalkan dari Februari, Maret dan memasuki bulan Ramadan (April), Satlantas Polres Kotim berhasil menjaring 714 kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” sebutnya.

Baca Juga :  KETERLALUAN!!! Pelaku Balap Liar Blokade Jalan, Warga Melintas Dipaksa Putar Arah

Salahhidin menegaskan, penindakan terhadap penggunaan knalpot brong serta aksi balap liar ini akan terus dilakukan hingga kedepan dan tanpa batas waktu yang ditentukan.

”Jika tidak ingin berhadapan dengan petugas di lapangan, sebaiknya masyarakat khususnya pengguna jalan, jangan sesekali berani memasang knalpot tidak standar. Begitu juga untuk pelaku balap liar,” tegasnya. (sir/fm)



Pos terkait