Polisi Sampit Bakal Gandeng Tim Ahli

Kasus Penyiraman Air Mineral

akp lajun siado rio sianturi
Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi

SAMPIT,radarsampit.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) bakal menggandeng tim ahli dalam gelar perkara kasus penyiraman air mineral.

”Dalam gelar perkara nanti, dua tim ahli yang akan kami gandeng yakni ahli hukum dan ahli bahasa,” ujar Lajun kepada Radar Sampit, Senin (16/1).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Lanjut Lajun, pihaknya sejauh ini sudah memeriksa puluhan saksi, termasuk saksi korban, pelaku serta pengusaha.

”Dalam waktu dekat ini akan dilakukan gelar perkara. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kemudian,” janjinya.

Diberitakan sebelumnya, aksi penyiraman air mineral terjadi di sebuah rumah makan Jalan MT Haryono, Sampit.

Seorang sales mobil berinisial R yang pada saat itu sedang melayani calon konsumennya tiba-tiba diserang oleh dua orang wanita M dan N.

Penyerangan terjadi lantaran M tidak terima kalau R duduk berdampingan dengan suaminya yang merupakan pengusaha.

Baca Juga :  Resah Peredaran Uang Palsu di Sampit, Pedagang Kelontongan Dua Kali Tertipu

Merasa tidak terima dengan perlakuan itu, korban R melaporkan perbuatan M dan N ke Mapolres Kotim. Bahkan, R yakin bahwa perkara ini akan ada tersangka. (sir/fm)

 



Pos terkait