Polisi Sekali Gerak, Dua Budak Sabu Dibekuk

dua budak sabu
DIBEKUK : Pelaku narkoba inisial RH (32) dan AW (31) diamankan di kantor polisi. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

SAMPIT,radarsampit.com – Dua orang diduga sebagai pengedar sabu-sabu dibekuk aparat Kepolisian. Pelaku berinisial RH (32) dan AW (31).

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko membenarkan penangkapan terhadap dua orang pengedar sabu-sabu tersebut.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Menurutnya, kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Awalnya, petugas mengamankan RH, di wilayah hukum Polsek Cempaga.

”Dari pelaku RH kami menemukan 1 paket sabu seberat 4,57 gram yang disimpan di kantong celananya,” kata Bagus kepada Radar Sampit, Kamis (9/2).

Tak sampai disitu, polisi kembali melakukan pengembangan kasus dan menuju wilayah hukum Polsek Kota Besi dan mengamankan pelaku AW rekan RH.

”Dari tangan pelaku kedua ini (AW) kami berhasil menyita 2 paket sabu seberat 9,57 gram,” sebutnya.

Ditambahkannya, pelaku RH dan AW, selama ini merupakan rekan bisnis. Saat ini, polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya yang diduga seorang bandar di wilayah Kotim.

Baca Juga :  Isu Netralitas Polri dalam Mengawal Pemilu 2024 Jadi Sorotan DPR

”Saat ini anggota masih di lapangan. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan kembali,” tukasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait