Polisi Tegur Pengendara Naik Motor tanpa Kenakan Helm

tegur pengendara
TEGURAN : Personel Satlantas Polres Kapuas ketika memberi imbauan dan teguran kepada pengguna kendaraan karena tidak mengenakan helm. ALEXANDER/RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS,radarsampit.com  –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kapuas memberi teguran kepada pengguna kendaraan yang berpotensi melanggar aturan berlalu lintas, Rabu (4/1).

Kegiatan polisi lalu lintas (polantas) ini untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna kendaraan, baik roda dua dan roda empat, demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatlantas AKP Sugeng mengatakan, personelnya terus rutin mengedukasi pelanggar lalu lintas, sesekali memberikan sanksi tilang agar tidak melakukan pelanggaran lagi di kemudian hari.

“Kegiatan ini kami lakukan bukan saja saat pengaturan pagi melainkan juga siang maupun sore, dimana personel di lapangan menemukan beberapa masyarakat yang melanggar aturan berlalu lintas, sehingga kami berikan edukasi,” kata Sugeng.

Mantan Kanit Regident Polres Kotim ini juga menuturkan, setiap hari pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengendara dengan menegur pengendara yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Empat Sekawan Embat Sawit Perusahaan

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap para pengguna kendaraan di wilayah Hukum Kapuas,” terangnya.

Perwira dengan tiga balok emas ini mengimbau kepada masyarakat Kapuas agar tetap disiplin berlalu lintas dan tertib dalam kelengkapan berkendara.

“Kami tetap mengedukasi dan mengimbau agar masyarakat Kapuas tetap tertib berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas,” tandasnya. (der/fm)



Pos terkait