Polisi Tidak Ada Judi Sabung Ayam di Bagendang

ILUSTRASI SABUNG AYAM
Ilustrasi sabung ayam. (net)

SAMPIT – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Sampit AKP Irwan menegaskan bahwa pemberitaan tentang adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam yang beroperasi di wilayah hukumnya tidak benar alias hoax.

”Setelah kami telusuri bersama dengan aparat desa, lokasi judi sabung ayam yang dimaksud tidak benar ada,” kata Irwan kepada Radar Sampit, Kamis (12/5).

Bacaan Lainnya

Irwan menegaskan, selama ini pihaknya melarang keras adanya praktik judi di wilayah hukumnya. Bahkan, mereka tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas apa bila mengetahui sabung ayam tersebut.

”Kalau pun ada, pasti akan kami amankan para pelakunya,” ucapnya.

Irwan mengakui kalau dulu memang sempat ada arena sabung ayam sebelum dan sudah ditertibkan. “Semenjak kepemimpinan saya, jangan garap judi beroperasi wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara,” tegasnya.

Infomasi sebelumnya, dikabarkan ada praktik judi sabung ayam di Desa Bagendang Permai, tepatnya di kilometer 32, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur. Disebutkan jika judi sabung ayam itu dilakukan setiap minggu. (sir/fm)



Baca Juga :  Sejumlah Penghobi Dadu dan Togel Diringkus

Pos terkait